Polres Metro Depok Tangkap Dua Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Aparat Kepolisian Resor Metro Depok menangkap dua pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota TNI AD berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) di Stasiun Depok Baru, Jawa Barat, pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Aksi pengeroyokan tersebut dipicu oleh ketidakterimaan pihak keluarga setelah korban menegur seorang ibu yang bersikap kasar terhadap anaknya di area stasiun. Dilansir dari Detikcom, salah satu pelaku yang ditangkap merupakan suami dari ibu tersebut yang diduga menjadi provokator sekaligus pelaku aktif dalam serangan fisik kepada korban.

"Sampai dengan saat ini itu kan dari hasil lidik dan CCTV itu diduga pelaku yang aktif melakukan pemukulan itu 3 orang. Tapi yang kita amankan sudah 2 orang. Kalau berkembang atau besok mudah-mudahan bisa tertangkap pelaku semuanya," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi.

Kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terekam kamera pengawas stasiun saat kejadian berlangsung. Satu dari dua orang yang sudah berada di kantor polisi merupakan sosok kunci dalam insiden tersebut.

"Iya dong (suami ibu tersebut turut diamankan) dia memang yang paling aktif untuk melukai korban," jelas Made Budi.

Peristiwa ini bermula ketika personel TNI tersebut melihat seorang ibu memperlakukan anaknya dengan kasar di ruang publik. Korban kemudian memberikan teguran secara lisan demi melindungi sang anak.

"(Korban) negur ibu kasar ke anaknya," ucap Made Budi.

Namun, suami dari wanita tersebut tidak menerima teguran yang diberikan oleh Peltu itu. Ia kemudian memanggil rekan-rekannya untuk melakukan pengeroyokan secara bersama-sama di lokasi kejadian.

"Suaminya ibu itu nggak terima seperti itu lalu dengan teman-temannya mengeroyok," jelas Made Budi.

Akibat tindakan kekerasan tersebut, anggota TNI AD itu dilaporkan menderita sejumlah cedera fisik pada bagian badannya. Polisi mengonfirmasi bahwa korban saat ini sedang menjalani masa pemulihan.

"Luka memar di badan," tutur Made Budi.