Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok menangkap seorang pria yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya pada Minggu (26/4/2026). Penindakan ini dilakukan setelah kepolisian menerima pengaduan masyarakat melalui layanan call center 110 terkait adanya aksi kekerasan di wilayah hukum Depok.
Dilansir dari Detikcom, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan memberikan perlindungan kepada korban. Anggota kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan pendalaman dengan menggali informasi dari pihak korban mengenai kronologi penganiayaan tersebut.
"Anggota tim Jaguar Presisi Polres Metro Depok bergerak cepat menanggapi lapor tersebut. Kemudian meminta keterangan kepada terduga korban yang mengalami KDRT," tulis akun Instagram @jaguar_presisi sebagaimana dilaporkan Detikcom.
Dalam proses pemeriksaan awal di lokasi, petugas mendapati korban mengalami sejumlah luka fisik yang diduga akibat serangan benda tumpul. Korban kemudian memberikan keterangan langsung kepada petugas mengenai alat yang digunakan pelaku saat melakukan kekerasan.
"Pakai tangan kosong?" tanya polisi.
Pertanyaan petugas tersebut segera direspons oleh korban yang saat itu tengah menunjukkan bekas luka pada bagian tubuhnya akibat tindakan suaminya.
"Pakai tangan kosong, dilempar pakai botol sama galon," ujar korban.
Setelah mengumpulkan keterangan dari korban, petugas kepolisian segera mendatangi rumah tempat pelaku berada untuk melakukan penangkapan. Pelaku sempat berusaha mengelak dan memberikan penyangkalan saat pertama kali diinterogasi oleh petugas di depan kediamannya.
"Berantem? Kamu apain istri kamu?" tanya polisi.
Meskipun kondisi fisik korban terlihat mengalami luka lebam, pelaku tetap bersikukuh bahwa dirinya tidak melakukan tindakan kekerasan apa pun terhadap istrinya.
"Nggak diapa-apain, Pak," jawab pelaku.
Petugas kepolisian tidak langsung mempercayai pernyataan tersebut mengingat adanya bukti fisik yang jelas pada tubuh korban. Polisi menegaskan bahwa keterangan lebih lanjut akan diambil secara resmi di kantor polisi.
"Nggak diapa-apain? Sampai biru nggak diapa-apain? Ntar ngomong di kantor," ujar polisi.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku langsung diborgol oleh petugas di lokasi kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke markas Polres Metro Depok untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait dugaan kasus KDRT tersebut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·