Personel Polres Serang membekuk tiga pria anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor yang membekali diri dengan senjata api rakitan saat beraksi di berbagai lokasi pada siang hari. Penangkapan para tersangka dilakukan di Pelabuhan Merak pada Sabtu (25/4/2026) setelah mereka sempat melarikan diri ke Lampung.
Aksi kriminalitas ini terungkap setelah peristiwa pencurian di depan RS Hermina Ciruas pada 10 April 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Salah satu pelaku sempat terpojok oleh warga dan kepolisian sebelum akhirnya berusaha melarikan diri dengan merampas motor lain di area parkir toko.
"Pelaku jatuh, lalu pergi mengambil motor di parkiran toko. Ia membawa pistol saat membuka paksa kunci motor, bahkan sempat mengacungkan dan menembakkan pistol ke atas saat ada warga yang mendekat," kata AKP Andi Kurniady ES, Kasat Reskrim Polres Serang kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Kepolisian kemudian melakukan pelacakan melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) guna mengidentifikasi identitas dan pergerakan para pelaku. Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengonfirmasi bahwa tim penyelidik mendapatkan informasi mengenai rencana kepulangan para pelaku dari Lampung menuju Banten.
"Informasi dan hasil penyelidikan di lapangan bahwa komplotan curanmor yang sempat melakukan pencurian bermotor dengan senpi di wilayah hukum Polres Serang berencana menyeberang kembali ke Banten melalui Pelabuhan Merak dengan menggunakan kendaraan pikap," kata AKBP Andri Kurniawan, Kapolres Serang.
Unit Resmob Polres Serang segera melakukan penyisiran di area pelabuhan berdasarkan data intelijen tersebut. Petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial A, M, dan AWB saat mereka turun dari kapal.
"Dari hasil penyisiran tersebut, Unit Resmob berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti kejahatan," katanya.
Polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru, magnet pembuka kontak, serta kunci letter T dari tangan para tersangka. Saat menjalani pemeriksaan intensif, komplotan ini mengakui telah menjalankan operasi pencurian di banyak titik lintas wilayah.
"Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku telah puluhan kali melakukan aksi curanmor di sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Serang, wilayah hukum Polresta Serang Kota, hingga wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Andri.
Ketiga pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·