Polres Tangsel Selidiki Dugaan Kasus Child Grooming Kepala Sekolah di Pamulang

Sedang Trending 57 menit yang lalu

Kepolisian Resor Tangerang Selatan menyelidiki dugaan manipulasi psikologis terhadap anak atau child grooming oleh kepala sekolah berinisial AMA kepada siswi sebuah SMK swasta di Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu (16/5/2026).

Penyelidikan kasus ini bermula dari informasi yang viral di media sosial mengenai modus pendekatan pelaku terhadap siswi tertentu, seperti dilaporkan oleh Detikcom.

Pihak kepolisian langsung mengambil tindakan dengan memeriksa terduga pelaku yang mendatangi markas kepolisian untuk melakukan konsultasi terkait pemberitaan dirinya.

"Di tengah kami lakukan penyelidikan ke sekolahan, kami dapati informasi bahwa Saudara AMA tiba di Polres Tangerang Selatan untuk mengkonsultasikan berita yang sedang beredar di media sosial. Kemudian unit PPA langsung mengambil keterangan yang bersangkutan hingga kurang lebih pukul 23.00 WIB malam," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).

Pihak penyidik menyatakan bahwa hingga saat ini korban dari tindakan dugaan manipulasi psikologis tersebut belum mengajukan laporan resmi secara hukum.

"Kalau terkait hasil pemeriksaan, kita belum bisa share dulu karena masih dalam proses penyelidikan," ujarnya.

AKP Wira Graha Setiawan juga membantah adanya upaya penyelesaian kekeluargaan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian untuk menyelesaikan perkara dugaan asusila ini.

"Saya tegaskan dari Polres Tangerang Selatan tidak melakukan mediasi apapun ataupun mengawal untuk proses mediasi. Kami di posisi untuk memfaktakan terlebih dahulu informasi yang beredar di tengah masyarakat dalam proses penyelidikan," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, terduga pelaku diduga mengincar siswi yang kurang mendapatkan perhatian dari sosok ayah atau mengalami kondisi fatherless.

Komnas Perempuan mengategorikan tindakan ini sebagai bentuk kekerasan berbasis gender yang memanfaatkan ketimpangan relasi kuasa, manipulasi emosi, serta normalisasi perilaku seksual.

Merespons situasi tersebut, pihak yayasan yang menaungi sekolah menengah kejuruan itu langsung mengeluarkan keputusan tegas dengan memecat oknum kepala sekolah yang bersangkutan.

"Sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga nilai-nilai pendidikan, etika, serta integritas lingkungan sekolah, per hari ini Yayasan secara resmi menetapkan bahwa yang bersangkutan tidak lagi terafiliasi dengan (pihak yayasan) secara permanen," bunyi unggahan akun Instagram @letrispamulangofficial yang dilihat, Sabtu (16/5/2026).

Pengelola yayasan juga menyampaikan permohonan maaf terbuka karena institusi pendidikan mereka menjadi pusat perhatian publik akibat mencuatnya kasus ini.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh orang tua siswa, siswa-siswi, serta masyarakat luas atas ketidaknyamanan dan perhatian publik yang muncul dalam beberapa waktu terakhir," katanya.

Pihak yayasan menyatakan komitmennya untuk memastikan pemulihan lingkungan sekolah yang aman bagi seluruh proses pembelajaran pascainsiden tersebut.