Polresta Tangerang melakukan penggerebekan terhadap lokasi praktik sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (10/5/2025). Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres ini berhasil mengamankan dua individu serta puluhan kendaraan bermotor dari tempat kejadian.
Sebagaimana dilansir dari Detikcom, penggerebekan dipicu oleh laporan warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas tersebut. Kapolres Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengonfirmasi bahwa personel kepolisian segera dikerahkan setelah menerima informasi dari masyarakat.
"Kami mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam. Dan kami langsung bergerak melakukan penggerebekan," ujar Indra Waspada.
Petugas di lapangan mendapati para pelaku berhamburan melarikan diri saat melihat kehadiran polisi. Meski demikian, pihak kepolisian tetap berhasil meringkus dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut di area lokasi.
"Kemudian 13 ekor ayam aduan, 6 sarung ayam, jam dinding, buku rekapan, kandang, dan 28 unit sepeda motor diamankan di lokasi," kata Indra Waspada.
Sebagai langkah pencegahan agar kegiatan serupa tidak terulang, kepolisian melakukan pembongkaran terhadap lapak yang digunakan. Lokasi tersebut kini telah disterilisasi menggunakan garis polisi oleh aparat berwenang.
"Untuk selanjutnya tempat atau lapak sabung telah dilakukan pembongkaran dan sudah dipasang police line," kata Indra Waspada.
Kombes Indra menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk praktik ilegal yang mengganggu ketertiban umum di wilayah Tangerang. Ia meminta partisipasi aktif warga untuk memberikan informasi jika menemukan hal yang mencurigakan di lingkungan mereka.
"Dan apabila masyarakat mengetahui aktivitas judi atau praktik meresahkan lainnya, segera laporkan, akan kami tindaklanjuti," katanya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·