Polrestabes Medan membuka gerai pengembalian sepeda motor dari kasus pencurian yang terjadi dalam sebulan terakhir. Artinya, masyarakat yang mengalami kehilangan motor akibat tindak pidana pencurian bisa mengambil motornya lagi di gerai ini.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut ada 129 motor curian yang bisa diambil lagi. Syaratnya, warga perlu membawa surat-surat kelengkapan kendaraan bermotornya secara lengkap.
"Nanti, kita akan melaksanakan gerai pengembalian kendaraan bermotor hasil kejahatan dan barang temuan. Nanti kami akan mencocokkan apabila ada warga Kota Medan yang merupakan korban tindak pidana, yang kendaraannya ada di sini, dan ada barang temuan yang ada barangnya di Polrestabes Medan, silakan bisa datang ke Polrestabes Medan," kata Calvijn saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (4/5).
Calvijn kembali menegaskan, bahwa syarat pengambilan motor adalah kelengkapan surat. Layanan ini juga tak dipungut biaya.
"Lengkapi surat-surat kendaraannya, baik STNK maupun BPKB serta surat-surat lainnya yang akan dicocokkan dengan nomor mesin dan nomor rangka. Hanya itu saja syaratnya, silakan diambil tanpa pungutan biaya. Memang tidak ada biaya kalau mau ambil ini," ujar Calvijn.
Menurut Calvijn, pihak kepolisian bersama jajarannya akan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan. Ia mengatakan, akan menindak tegas bagi para pelaku kejahatan.
"Periode satu bulan ini kami ada 250 kasus laporan polisi terkait dengan empat kejahatan yaitu praktik perjudian, kejahatan jalanan, aksi premanisme dan narkoba. Di antara 250 kasus yang kami ungkap, ada 290 tersangka. 290 tersangka ini ternyata ada 16 tersangka yang merupakan residivis," imbuh Calvijn.
"Saya ingatkan jangan ada lagi oknum-oknum tertentu yang menghambat proses penegakan hukum dengan acara apa pun menyebabkan munculnya tindak pidana," pungkas Calvijn.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·