Polri Amankan Tujuh Motor Saat Gagalkan Balap Liar di Jakarta Timur

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Tim gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan tujuh unit sepeda motor dalam operasi pencegahan balap liar pada Sabtu (9/5/2026). Penertiban dilakukan di kawasan Jalan Laut Samudra guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Timur.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, tindakan tegas tersebut bermula saat petugas yang tengah berpatroli mendapati kerumunan pemuda yang melakukan konvoi motor. Setelah diperiksa, polisi menemukan sejumlah pelanggaran mulai dari penggunaan knalpot tidak standar hingga kendaraan tanpa pelat nomor.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan bahwa operasi rutin ini sengaja difokuskan pada waktu-waktu yang dianggap rawan tindakan kriminalitas jalanan.

"Kehadiran patroli gabungan di lapangan menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada jam-jam rawan," kata Henik Maryanto, Dansat Brimob Polda Metro Jaya.

Langkah preventif ini diambil untuk merespons keresahan masyarakat terhadap aktivitas kelompok bermotor pada dini hari. Seluruh kendaraan yang terjaring kemudian dibawa ke markas Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dokumen dan teknis lebih lanjut.

"Selain mengganggu ketertiban umum, aksi balap liar juga dinilai berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas hingga tawuran antar kelompok pemuda. Karena itu, patroli preventif akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah wilayah yang kerap dijadikan lokasi berkumpul maupun konvoi kendaraan pada malam hingga dini hari," ungkap Henik Maryanto, Dansat Brimob Polda Metro Jaya.

Pihak kepolisian juga memberikan penekanan terhadap peran aktif lingkungan keluarga dalam memantau pergerakan para remaja. Upaya pengawasan ini dinilai krusial untuk menekan angka pelanggaran hukum di jalanan.

"Dia turut mengimbau masyarakat dan para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Masyarakat juga diminta segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar," pungkas Henik Maryanto, Dansat Brimob Polda Metro Jaya.