Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Satgas Haji untuk mengawal penyelenggaraan ibadah haji jemaah Indonesia pada Rabu (15/4/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya bersama Kementerian Haji dan Umrah untuk menindak tegas praktik haji ilegal dan jaringan travel nakal.
Satuan tugas ini memiliki fokus utama dalam memberantas penggunaan visa non-haji serta melindungi calon jemaah dari berbagai modus penipuan. Dilansir dari Detikcom, pembentukan tim ini dilatarbelakangi oleh tingginya minat ibadah yang tidak sebanding dengan ketersediaan kuota resmi.
"Fokus utama Polri dalam Satgas Haji memberantas haji ilegal, melindungi jemaah dari penipuan, menjamin keamanan dan ketertiban, mengungkap jaringan travel nakal," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir kepada wartawan.
Dalam operasionalnya, anggota Polri menjalankan tiga fungsi utama yakni preemtif, preventif, dan represif. Fungsi preemtif diwujudkan melalui edukasi masyarakat mengenai bahaya keberangkatan jalur non-resmi serta sosialisasi hukum terkait biro perjalanan fiktif bersama Kementerian Agama dan pemerintah daerah.
Pada aspek preventif, petugas melakukan pengawasan ketat terhadap biro perjalanan dan memonitor paket tawaran haji tanpa antre yang mencurigakan. Polri juga bertugas mengamankan titik keberangkatan di embarkasi untuk mencegah calon jemaah yang menggunakan visa tidak sesuai prosedur.
Penegakan hukum atau fungsi represif akan diterapkan secara tegas jika ditemukan pelanggaran administrasi maupun pidana. Proses penyelidikan dan penyidikan mencakup kasus pemalsuan dokumen hingga penipuan yang merugikan jemaah secara finansial.
Dasar hukum yang digunakan dalam penindakan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta pasal penipuan dalam KUHP. Petugas berwenang melakukan penangkapan pelaku dan penyitaan barang bukti guna memutus rantai sindikat lintas negara.
Irjen Johnny Eddizon Isir menekankan bahwa literasi masyarakat yang masih minim menjadi celah bagi sindikat untuk menyalahgunakan visa non-haji. Pengawasan kini dilakukan berlapis mulai dari proses administrasi di biro perjalanan hingga pemeriksaan di bandara Indonesia maupun Arab Saudi.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·