Satuan Tugas Penegakan Hukum Bareskrim Polri membongkar praktik importasi telepon seluler ilegal asal China dengan melakukan penggeledahan di PT TSL, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (21/4/2026). Langkah ini diambil setelah petugas menemukan ribuan unit perangkat elektronik dalam kondisi tidak baru dan tanpa kelengkapan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dilansir dari Detikcom, operasi penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mengawal Program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat reformasi hukum dan memberantas penyelundupan. Penanganan kasus ini bermula dari penangkapan dua orang tersangka berinisial DCP dan SJ yang berperan dalam rantai distribusi barang ilegal tersebut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, memberikan rincian mengenai peran salah satu tersangka dalam sindikat ini.
"DCP Alias P, yang memiliki peran sebagai importir yang memasukkan barang ke Indonesia dalam keadaan tidak baru dan tidak dilengkapi SNI," ujar Ade Safri Simanjuntak.
Selain lokasi di Jawa Timur, penyidik juga memperluas area penggeledahan ke enam lokasi berbeda di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat pada pekan lalu. Area yang disasar meliputi kompleks ruko dan pergudangan di Jalan Kapuk Kayu Besar, Pluit Barat, Mutiara Palem, Citra Garden, Boulevard Raya, hingga kawasan Ruko Toho.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, polisi menyita puluhan ribu unit ponsel berbagai merek, termasuk produk Apple dan Android, beserta ribuan komponen pendukung lainnya.
"(Disita) iPhone: 56.557 pieces (nilai harga total Rp 225.208.000.000), Android 1625 pieces (nilai harga total Rp 5.387.500.000) , dan sparepart HP (baterai, charger, kabel, dll): 18.574 pieces. Total: 76.756 pieces dengan total nilai Rp 235.089.800.000," ujar Ade.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pengawasan di titik-titik masuk barang di seluruh wilayah pabean Indonesia akan terus diperketat, baik melalui jalur laut, darat, maupun udara. Ade menegaskan bahwa langkah ini krusial untuk mencegah kerugian finansial negara akibat modus manipulasi faktur atau pelaporan barang yang tidak sesuai.
"Komitmen Polri dalam penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana penyelundupan untuk menyelamatkan kekayaan negara atau memulihkan kerugian keuangan negara maupun mencegah kebocoran penerimaan keuangan negara adalah sebagai bentuk wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan terhadap kekayaan negara/alam, pengamanan sumber penerimaan negara, dan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional, yang merupakan fondasi kedaulatan negara," imbuh Ade.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·