Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengamankan 320 warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) dalam penggerebekan sindikat judi online di sebuah gedung di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Kamis (7/5/2026). Dilansir dari Detikcom, operasi ini merupakan langkah strategis untuk mencegah Indonesia menjadi pusat jaringan perjudian internasional.
Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Yudha Novanza Utama, memberikan apresiasi atas kecepatan Polri dalam mengungkap kasus tersebut. Menurut Yudha, keterlibatan ratusan warga asing ini menjadi peringatan keras bagi stabilitas keamanan nasional di ruang digital.
"Saya memandang bahwa pengungkapan yang dilakukan Polri patut diapresiasi sebagai langkah strategis dalam menjaga integritas ruang siber nasional serta mencegah Indonesia menjadi episentrum baru jaringan judi online internasional di kawasan," kata Yudha Novanza Utama, Anggota Komisi I DPR.
Legislator tersebut menyoroti bahwa aktivitas ilegal ini telah bertransformasi dari sekadar perjudian biasa menjadi isu kedaulatan siber yang kompleks. Yudha menyebut pola kerja sindikat ini sangat terorganisir dengan memanfaatkan celah birokrasi dan teknologi.
"Saya juga mencermati bahwa modus operandi sindikat ini menunjukkan tingkat organisasi yang sangat sistematis, mulai dari penggunaan infrastruktur digital, pengelolaan domain secara bergantian untuk menghindari pemblokiran, hingga pemanfaatan celah mobilitas lintas negara melalui fasilitas kunjungan internasional," ujar Yudha Novanza Utama.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Yudha menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi pengawasan aktivitas digital yang melibatkan pihak asing di dalam negeri. Ia mendorong peningkatan kolaborasi antarinstansi untuk menutup ruang gerak kejahatan siber lintas batas.
"Kasus ini juga harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan aktivitas digital lintas negara, penguatan koordinasi antar lembaga, serta efektivitas pengendalian terhadap infrastruktur digital yang digunakan untuk aktivitas ilegal," ungkap Yudha Novanza Utama.
Dukungan sinergis antara penegak hukum dan kementerian terkait dianggap krusial untuk mendeteksi aliran dana mencurigakan yang berpotensi memiliki keterkaitan dengan tindak pidana pencucian uang.
"Saya menilai penting adanya penguatan sinergi antara aparat penegak hukum, Kementerian Komunikasi dan Digital, PPATK, Imigrasi, serta lembaga terkait lainnya, khususnya dalam mendeteksi pola transaksi mencurigakan, pengawasan lalu lintas digital, serta potensi pencucian uang yang terhubung dengan aktivitas judi online internasional," imbuh Yudha Novanza Utama.
Di sisi lain, pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk memastikan wilayah Indonesia tidak dijadikan markas oleh para operator judi daring global. Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan saat para tersangka sedang aktif mengoperasikan situs-situs tersebut.
"Kami dari Kepolisian Negara Republik Indonesia memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian. Baik itu perjudian online, maupun perjudian konvensional karena hal ini sangat merugikan masyarakat dan dapat merugikan ekonomi negara," kata Brigjen Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim Polri.
Penangkapan ratusan operator asing ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menekan dampak buruk perjudian terhadap ekonomi negara pada Senin (11/5/2026). Kepolisian berencana terus memperketat pengawasan di area-area yang dicurigai menjadi tempat operasi serupa.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·