Skema pergerakan kelompok terorisme dan ekstremisme di Indonesia dilaporkan telah mengalami pergeseran fundamental. Penanganan konvensional kini dinilai sulit membendung pergerakan mereka karena telah bertransformasi dari model terstruktur menjadi jejaring digital yang lebih cair serta adaptif.
Perubahan mendasar tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Dedi Prasetyo, dalam forum strategis penanggulangan terorisme yang dikutip dari Detikcom pada Kamis (21/5/2026). Agenda ini turut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Purn) Eddy Hartono dan Kadensus 88 AT Polri Irjen Sentot Prasetyo.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat arah kebijakan penanggulangan terorisme di Indonesia. Fokus utama kini diarahkan pada langkah pencegahan dini, perlindungan anak, peningkatan literasi digital, serta penerapan pendekatan kolaboratif lintas sektor.
Komjen Dedi menginstruksikan agar seluruh strategi penanganan terorisme wajib berpatokan pada Grand Strategy Polri 2025-2045 dan selaras dengan Renstra Polri 2025-2029. Langkah ini diperlukan demi memastikan efektivitas kebijakan dalam menghadapi dinamika di masa depan.
"Kita sedang menghadapi perubahan besar. Pola terorisme tidak lagi selalu hadir dalam bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan, tetapi berkembang melalui ruang digital, simpatisan lepas, hingga jejaring yang dibentuk oleh algoritma. Karena itu, strategi kita juga harus berubah," kata Komjen Dedi.
Menurut penjelasan Komjen Dedi, paparan digital dan lingkungan sosial membuat ekstremisme modern saat ini menjadi lebih terfragmentasi. Ideologi radikal tidak lagi tersampaikan sebagai doktrin tunggal yang utuh, melainkan berupa serpihan ideologi yang bercampur sesuai kondisi psikologis maupun sosial individu.
Oleh karena itu, cara pandang lama dalam memetakan ekstremisme perlu dilengkapi dengan perspektif baru, seperti Composite Violent Extremism (CoVE). Pola ini digunakan untuk membaca pergerakan yang ambigu dan konvergen, terlebih ekstremisme saat ini bersifat 'glocal' akibat arus informasi global yang cepat memengaruhi dinamika lokal.
"Pola ekstremisme tidak lagi bisa dipahami secara terpisah antara dimensi global dan lokal. Arus informasi bergerak cepat dan dapat memengaruhi lingkungan sosial dalam waktu singkat," ujar Komjen Dedi.
Kerentanan generasi muda terhadap paparan radikalisme dan normalisasi kekerasan di dunia maya kini menjadi salah satu perhatian utama kepolisian. Berdasarkan data Densus 88 AT Polri per 19 Mei 2026, tercatat ada 115 anak yang tergabung dalam True Crime Community (TCC) serta 132 anak terpapar radikalisme di tanah air.
Komjen Dedi meminta angka tersebut diwaspadai sebagai fenomena gunung es. Penanganan mitigasi harus segera digerakkan sejak dini sebelum berkembang menjadi masalah yang jauh lebih besar.
"Kebijakan kontra-ekstremisme yang menyentuh anak harus dibangun dari logika perlindungan dini, bukan logika penindakan dini," ucap Komjen Dedi.
Anak-anak dalam pusaran kasus ini harus dipandang secara bersamaan sebagai korban sekaligus aktor. Atas dasar tersebut, Polri menekankan penggunaan pendekatan rehabilitatif, protektif, dan berbasis perlindungan, bukan semata-mata tindakan hukum yang punitif.
Densus 88 AT Polri diinstruksikan menerapkan model sosio-ekologis berlapis yang mengintegrasikan peran keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah, hingga ruang digital. Konsep perlindungan bersama ini diwujudkan lewat pembangunan ekosistem "Rumah Aman menuju Sekolah Aman" dengan Polri sebagai penghubung koordinasi.
Komjen Dedi mengingatkan bahwa pergeseran pola ekstremisme masa kini tidak akan bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Diperlukan kolaborasi aktif dan berkelanjutan yang melibatkan aparat keamanan, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, akademisi, platform digital, hingga masyarakat sipil.
"Pola ekstremisme tidak dapat diputus oleh satu institusi. Ia harus dihadapi melalui sinergi utuh antara Polri, kementerian, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Keamanan masa depan dibangun melalui kolaborasi," kata Komjen Dedi.
Langkah preventif yang telah dijalankan Ditcegah Densus 88 juga mendapat apresiasi dari Wakapolri. Tindakan nyata tersebut meliputi penguatan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, serta program edukasi di 90 SMAN DKI Jakarta yang menjangkau 31.234 siswa serta 1.300 guru dan orang tua.
Selain itu, terdapat program Ratakan Bali Pro Max di 70 sekolah dengan total 9.950 peserta. Gerakan pencegahan ini juga diperkuat dengan penerbitan 70 surat edaran mengenai pembatasan penggunaan gawai di sekolah yang tersebar di 33 provinsi.
"Negara tidak boleh hanya datang saat api sudah membesar; pencegahan sosial harus hadir lebih awal, sedangkan penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur," tutur Komjen Dedi.
Kehadiran Kepala BNPT dalam forum menegaskan pentingnya orkestrasi kebijakan nasional yang mengintegrasikan aspek pencegahan, deradikalisasi, penegakan hukum, dan literasi publik. Di sisi lain, Kadensus 88 AT Polri memastikan jajarannya terus memperkuat strategi penanggulangan yang adaptif melalui deteksi dini dan asesmen risiko demi meningkatkan ketahanan generasi muda.
39 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·