Polsek Cikande Kejar Otak Penyelundupan Sepatu Adidas Milik PT Nikomas

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Personel Polsek Cikande mengejar Muanah (34), terduga otak penyelundupan 15 pasang sepatu Adidas milik PT Nikomas Gemilang pada Kamis (16/4/2026). Aksi kejahatan yang terjadi pada Desember 2025 tersebut melibatkan tiga pelaku lain yang saat ini sudah ditahan.

Sebanyak tiga rekan Muanah yakni Erly Sumarni, Tri Hidayati, dan Hari Setiawan kini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Serang. Berdasarkan laporan Detikcom, polisi telah menetapkan Muanah sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) karena perannya sebagai penyedia barang dari jalur produksi.

Kapolsek Cikande AKP Tatang mengungkapkan bahwa pelaku mengambil 14 pasang model Adizero dan satu pasang Superstar langsung dari lini produksi Land Adidas. Barang-barang tersebut merupakan produk yang seharusnya diperuntukkan bagi komoditas ekspor perusahaan.

PT Nikomas Gemilang mengalami kerugian materiil mencapai Rp 37.500.000 akibat tindakan para pelaku. Seluruh barang bukti tersebut sebelumnya sempat disembunyikan di dalam tas jinjing sebelum akhirnya digagalkan oleh pihak keamanan internal perusahaan.

"Berdasarkan hasil penyidikan, Muanah merupakan kunci dari aksi kejahatan ini. Ia adalah pihak yang mengambil 15 pasang sepatu merek Adidas langsung dari lini produksi Land Adidas," ujar AKP Tatang.

Pihak kepolisian mengidentifikasi Muanah sebagai warga Desa Binijaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. AKP Tatang menegaskan bahwa tim penyidik terus melacak keberadaan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Pihak berwenang mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan Muanah agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Langkah hukum ini diambil guna menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah industri Kabupaten Serang.