Polsek Cikarang Pusat Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Berkat Layanan 110

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Aparat Kepolisian Sektor Cikarang Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial WIKI yang diduga membawa kabur satu unit mobil bernomor polisi D-8043-OE. Terduga pelaku diamankan di wilayah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Seperti diberitakan oleh Detikcom, pengungkapan kasus ini bermula ketika Polsek Cikarang Pusat menerima pengaduan masyarakat melalui layanan darurat 110.

Laporan tersebut dikirimkan oleh warga bernama Faisal Muhammad yang melaporkan bahwa mobilnya dibawa kabur oleh sang sopir. Merespons laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melacak nomor telepon yang digunakan oleh terduga pelaku. Berdasarkan hasil penelusuran, posisi pelaku terdeteksi berada di kawasan Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Tim kepolisian segera menuju ke lokasi target untuk mencari kendaraan dan pelaku. Petugas akhirnya menemukan mobil yang dilaporkan hilang tersebut terparkir di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cilangkara.

Tidak jauh dari lokasi penemuan mobil, polisi juga berhasil meringkus terduga pelaku. WIKI ditemukan petugas saat sedang bersembunyi di area belakang rumah pemilik kontrakan tersebut. Guna menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti kendaraan langsung dibawa ke Markas Polsek Cikarang Pusat. Aparat kepolisian kini tengah mendalami motif penyelewengan kendaraan tersebut melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh memberikan apresiasi terhadap ketanggapan personelnya dalam menindaklanjuti laporan warga melalui sistem darurat 110. Ia menilai respons cepat menjadi faktor penentu dalam menghadirkan rasa aman bagi publik. "Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan kami respons secara cepat dan profesional. Dalam kasus ini, berkat kerja cepat anggota di lapangan, kendaraan yang dilaporkan berhasil ditemukan dan terduga pelaku dapat diamankan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Elia.

Saat ini, tim penyidik Polsek Cikarang Pusat masih memeriksa saksi-saksi dan terduga pelaku secara intensif. Pihak kepolisian juga mengagendakan gelar perkara guna menetapkan langkah hukum berikutnya serta menentukan status tersangka pelaku.