Polsek Cileungsi Tangkap Pengedar dan Sita 1.000 Butir Obat Ilegal

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Aparat Polsek Cileungsi meringkus sejumlah pengedar obat keras tanpa izin edar dalam operasi yang berlangsung di wilayah Cileungsi, Bogor, dan Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (14/4/2026). Penangkapan ini dilakukan melalui strategi penyamaran guna memutus rantai peredaran obat berbahaya di masyarakat.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison dilaporkan melakukan aksi penyamaran sebagai petugas keamanan atau satpam untuk mengelabui para pelaku. Operasi intensif ini merupakan bagian dari program pemberantasan obat-obatan terlarang yang sedang digencarkan oleh jajaran Polres Bogor.

Dilansir dari Detikcom, polisi menyita total 1.000 butir obat keras ilegal dari serangkaian penggeledahan tersebut. Penangkapan diawali di kawasan Cikalagan, Kecamatan Cileungsi, yang kemudian berlanjut pada pengembangan kasus hingga ke wilayah Bekasi.

"Upaya pemberantasan obat-obatan terlarang yang digencarkan Polres Bogor kembali membuahkan hasil. Kali ini, jajaran Polsek Cileungsi berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran obat berbahaya di wilayah Cileungsi dan sekitarnya dalam satu hari," kata Kompol Edison, Kapolsek Cileungsi.

Di lokasi pertama yakni Cikalagan, petugas mengamankan dua orang pengedar beserta sejumlah barang bukti. Petugas kemudian bergerak ke Bekasi untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku lain, meskipun satu orang dilaporkan sempat melarikan diri dari sergapan polisi.

Walaupun terdapat pelaku yang kabur, aparat tetap berhasil mengamankan stok obat-obatan terlarang dalam jumlah besar yang siap edar. Selain itu, dua pemuda lainnya turut ditangkap di Bekasi karena kedapatan membawa sediaan obat ilegal serupa.

Seluruh pelaku yang tertangkap beserta ribuan butir obat keras tersebut kini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bogor. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami jaringan pengedar tersebut.