Polsek Tamansari Tangkap Tiga Remaja Tawuran Satu Orang Positif Sabu

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Polsek Metro Tamansari mengamankan tiga pemuda berinisial ZA (18), MFEA (19), dan RS (18) yang terlibat aksi tawuran di Jalan Keutamaan Dalam, Kelurahan Krukut, Jakarta Barat pada Rabu (15/4/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah video bentrokan tersebut viral dan memicu keresahan warga di wilayah Kecamatan Tamansari.

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby Mochammad Zulfikar, mengungkapkan bahwa salah satu dari ketiga remaja yang diringkus terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Berdasarkan data yang dilansir dari Detikcom, para pelaku juga diketahui menenggak minuman keras sebelum memulai aksi bentrokan tersebut.

"Polisi menemukan fakta lain yang memprihatinkan, di mana salah satu pelaku diketahui positif menggunakan narkotika jenis sabu," kata Kompol Bobby Mochammad Zulfikar dalam keterangan resminya kepada media.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pertikaian antarkelompok ini dipicu oleh keinginan para remaja untuk mendapatkan pengakuan diri atau jati diri. Sebelum bentrokan pecah, kedua kelompok tersebut sempat melakukan konvoi menggunakan sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam di jalanan umum.

Dalam operasi penangkapan ini, Unit Reskrim Polsek Tamansari turut menyita sejumlah barang bukti yang meliputi berbagai jenis senjata tajam, sisa minuman keras, serta paket narkotika jenis sabu. Pihak kepolisian memastikan tidak ada laporan korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden kekerasan jalanan tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Egy Irwansyah, menambahkan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pendalaman komprehensif terkait temuan narkoba pada pelaku tawuran. Polisi fokus menelusuri jaringan peredaran zat terlarang tersebut yang kini mulai melibatkan kalangan generasi muda.

AKP Egy juga menekankan komitmen aparat dalam menjaga keamanan wilayah melalui semangat Jaga Jakarta. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak pidana melalui layanan kepolisian 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat guna penanganan hukum lebih lanjut.