Kebijakan PPN Tiket Pesawat Ditanggung Pemerintah menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS sepanjang Minggu (26/4).
Selain itu, inovasi bahan bakar baru Bobibos yang akan diuji Kementerian ESDM. Berikut rangkumannya.
Pemerintah Tanggung 60 Hari PPN Tiket Pesawat
Pemerintah mengambil langkah intervensi fiskal dengan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat kelas ekonomi selama 60 hari. Kebijakan ini, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 24 Tahun 2026, bertujuan meredam potensi kenaikan tarif penerbangan domestik yang diperkirakan antara 9 persen hingga 13 persen.
Tekanan kenaikan harga tiket utamanya disebabkan oleh lonjakan harga avtur global, di mana biaya avtur menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai.
Melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) ini, PPN atas tarif dasar dan fuel surcharge kini dibebankan kepada pemerintah. Ini adalah respons strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan aksesibilitas transportasi udara tetap terjaga.
Bobibos Segera Diuji di Kementerian ESDM
Inovasi bahan bakar baru bernama Bobibos (Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos!) kini memasuki tahap krusial dengan rencana pengujian di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pengujian ini akan menentukan apakah produk yang diklaim ramah lingkungan ini dapat diklasifikasikan sebagai Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Bahan Bakar Minyak (BBM). Produsen Bobibos, PT Inti Sinergi Formula, telah dipanggil untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium.
Bobibos dikembangkan dengan klaim memiliki oktan tinggi, mencapai RON 98, serta emisi yang mendekati nol, diproduksi dari bahan dasar seperti jerami dan tanaman yang mudah tumbuh. Pengujian oleh Lemigas akan dilakukan secara mendetail, dimulai dengan pengambilan sampel sesuai standar internasional ASTM D4057.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·