Prabowo: Ada Uang Rp 39 Triliun Milik Koruptor Mengendap

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan ada uang Rp 39 triliun milik koruptor yang mengendap di rekening-rekening mereka. Prabowo menginstruksikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan temuan ini dan memerintahkan aparat menyitanya jika tidak ada yang merespons.

 “Para koruptor, para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening tidak jelas. Istri-istrinya, ahli warisnya, enggak tahu bahwa dia punya uang di bank-bank tersebut. Sudah sekian tahun tidak diurus,” ujar dia, Rabu, 13 Mei 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pernyataan itu Prabowo sampaikan dalam pidatonya saat menghadiri penyerahan uang Rp 10,2 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di lapangan komplek gedung Kejaksaan Agung.

Dalam pidatonya, Prabowo juga membocorkan jika negara akan menerima uang lagi sekitar Rp 11 triliun dari Satgas PKH bulan depan. “Saya senang kalau diundang terus acara begini. Tiap undangan lihat secara fisik Rp 10 triliun. Saya juga dapat bisikan bulan depan akan ada penyerahan Rp 11 triliun katanya,” ujar dia.

Satgas PKH telah beberapa kali menyerahkan uang hasil penindakan hukum ke negara. Pada 10 April 2026, Satgas PKH menyerahkan Rp 11,4 triliun ke Kementerian Keuangan. Uang itu terdiri dari hasil penagihan denda administratif sebesar Rp 7,2 triliun, PNBP yang berasal dari denda lingkungan Rp 1,1 triliun, PNBP dari penanganan perkara korupsi sebesar Rp 1,9 triliun dan penerimaan setoran pajak Rp 967 miliar.

Kemudian pada 24 Januari 2025, Satgas PKH menyetorkan yang Rp 6,6 triliun. Uang itu terdiri dari Rp 4,2 triliun  penyelematan uang negara hasil tindak pidana korupsi kejaksaan dan Rp 2,3 triliun denda administratif Satgas PKH.