Polisi menjelaskan video viral yang memperlihatkan pembongkaran dua makam pasangan suami istri di Desa Huta Lombang Lubis, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dalam video itu, disebutkan alasan pembongkaran adalah sengketa warisan.
Kapolres Madina, AKBP Bagus Priandy menjelaskan bahwa pembongkaran makam tersebut telah sesuai kesepakatan antara pihak keluarga dengan pemilik lahan makam.
Pemilik lahan makam bernama Sakti Matondang bersepakat dengan keluarga jenazah Nur Hayati dan jenazah Fahrizal Piliang yang merupakan pasangan suami istri, untuk dilakukan pemindahan jenazah keduanya tersebut.
Pemindahan makam pasangan suami istri tersebut dilakukan pada hari Selasa (12/5) sekitar pukul 15.30 WIB. Pihak keluarga dan aparat desa setempat menyaksikan pemindahan itu sampai selesai.
"Yang sebenarnya terjadi menurut hasil keterangan dari Aparatur Desa adalah pemindahan makam berdasarkan kesepakatan antara keluarga Sakti Matondang, selaku pemilik lahan makam tersebut dengan ayah Rajab yang merupakan saudara kandung Almarhum Nur Hayati yang dimakamkan tersebut," kata Bagus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/5).
Bagus mengatakan bahwa dari keterangan aparat desa dan pemilik lahan makam menyebutkan tidak adanya sengketa warisan dan hanya sebuah kesepakatan untuk pemindahan jenazah tersebut. Kedua jenazah selama ini dimakamkan di lahan pribadi milik Sakti Matondang (pemilik lahan makam).
Kemudian, kedua jenazah tersebut dipindahkan ke makam milik pribadi Rajab yaitu saudara kandung Almarhum Nur Hayati, yang tidak jauh dari lokasi makam sebelumnya.
"Menurut keterangan dari Aparatur Desa dan pemilik asli lahan makam tersebut tidak ada sengketa warisan, hanya ada kesepakatan untuk pemindahan jenazah almarhumah Nur Hayati dan suaminya Fahrizal Piliang," ujar Bagus.
"Keduanya selama ini dimakamkan di lahan pemakaman keluarga yang terletak di Huta Lombang Lubis yang merupakan lahan pribadi milik keluarga Sakti Matondang dan dipindahkan ke lokasi pribadi makam milik Rajab (saudara kandung jenazah Nur Hayati) yang lokasinya tidak jauh sekitar 30 meter dari lokasi makam semula," pungkas Bagus.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·