Jakarta, 13 April 2026 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dikabarkan akan mengambil langkah pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai respons terhadap dampak ekonomi dari eskalasi konflik di Timur Tengah. Kebijakan ini juga disertai dengan rencana efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga (K/L). Keputusan ini diungkapkan dalam diskusi yang terjadi pada Senin (13/4/2026).
Mohammad Faisal, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), menyampaikan informasi tersebut usai menghadiri acara Central Banking Forum 2026. Faisal menyebutkan bahwa pemangkasan anggaran daerah menjadi salah satu fokus utama yang dibahas dalam pertemuan dengan Prabowo di Hambalang pada Selasa (17/3/2026).
Faisal menjelaskan, pemerintah menilai bahwa masih ada ruang untuk melakukan pemotongan anggaran di daerah karena beberapa daerah dinilai belum efisien dalam mengelola dana. Bahkan, ada indikasi terjadinya penggelembungan atau mark up anggaran di beberapa daerah.
Namun, Faisal mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menerapkan kebijakan tersebut. Ia mencontohkan, tidak semua daerah memiliki karakteristik yang sama dalam pengelolaan anggaran. Ia menyoroti potensi risiko terjadinya gejolak di daerah akibat pemotongan anggaran, seperti yang pernah terjadi di Pati, Jawa Tengah pada tahun 2025.
Unjuk rasa di Pati pada 10 Agustus 2025 dipicu oleh penolakan publik terhadap rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250%. Faisal menekankan bahwa pemotongan anggaran yang lebih lanjut dapat menghambat pembangunan di daerah dan memicu ketidakpuasan masyarakat.
Kementerian Keuangan sebelumnya melaporkan realisasi belanja di pemerintah daerah hingga akhir Februari 2026 hanya mencapai Rp68 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar 18% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Padahal, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran TKD sebesar Rp147,7 triliun hingga akhir Februari 2026, meningkat 8,1% secara tahunan (yoy).
Askolani, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, menjelaskan bahwa penurunan realisasi belanja daerah tersebut terjadi meskipun pemerintah pusat telah menggelontorkan dana TKD. Ia menambahkan bahwa belanja pegawai menjadi satu-satunya pos yang mengalami kenaikan, yaitu sebesar 0,6%. Sementara belanja barang, belanja modal, dan belanja lainnya mengalami penurunan.
Di sisi lain, Askolani melaporkan bahwa realisasi APBD 2026 hingga akhir Februari mencatatkan surplus yang signifikan. Hal ini didorong oleh peningkatan pendapatan daerah sebesar 1,5% menjadi Rp178 triliun, serta penurunan realisasi belanja daerah. Dengan demikian, APBD secara agregat mencatatkan surplus sebesar Rp110 triliun hingga akhir Februari 2026.
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·