Prabowo Pastikan Jalankan Amanat UUD 1945

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Hal ini dikatakan Prabowo dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Jakarta, pada Rabu 20 Mei 2026. 

Prabowo menilai Pasal 33 merupakan cetak biru perekonomian nasional yang harus menjadi pedoman utama dalam mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan rakyat.

Prabowo mengingatkan kembali isi Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan asas kekeluargaan sebagai fondasi utama perekonomian Indonesia. 

“Di mimbar ini saya ingin ingatkan kembali bunyi dari Pasal 33. Ayat pertama dari Pasal 33. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” kata Prabowo.

Prabowo menegaskan bahwa falsafah ekonomi Indonesia tidak dibangun berdasarkan prinsip kapitalisme neoliberal ataupun sistem yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. Menurutnya, seluruh rakyat harus dapat menikmati hasil pembangunan ekonomi nasional.

“Tidak ada kata-kata asas-asas lain. Asas kapitalisme neoliberal, asas konglomerasi, asas yang sekaya boleh sekaya-kayanya, yang miskin salahnya orang miskin. Itu bukan falsafah Pancasila,” tegas Prabowo.

Prabowo menyebut bahwa para pendiri bangsa telah merumuskan arah ekonomi nasional dengan sangat jelas melalui Pasal 33 UUD 1945. Karena itu, berbagai persoalan ekonomi yang terjadi saat ini dinilai tidak terlepas dari penyimpangan terhadap amanat konstitusi tersebut.

“Manakala kita menyimpang cetak biru ini, ya jangan salahkan siapa-siapa, kecuali diri kita sendiri yang tidak mau menerima titipan amanah dari pendiri-pendiri bangsa kita,” kata Prabowo.

Prabowo juga menilai bahwa penerapan Pasal 33 secara konsisten dapat mencegah berbagai praktik penyimpangan ekonomi seperti under invoicing, manipulasi ekspor, tambang ilegal, hingga pembalakan hutan ilegal yang selama ini merugikan negara.rmol news logo article