Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memastikan kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Rusia terus berkembang. Dalam pertemuan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Kremlin, Moskwa, Senin (13/4/2026) waktu setempat, Prabowo menyatakan akan turun tangan langsung untuk mengawasi seluruh proses kerja sama bilateral kedua negara.
Prabowo menyampaikan bahwa beberapa kesepakatan yang telah disetujui mengalami kemajuan yang signifikan. Meski terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaannya, ia berkomitmen untuk segera menanganinya secara pribadi, terutama dalam hubungan moneter kedua belah pihak. Hal ini dilansir dari siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Sebagai informasi tambahan, pada bulan Desember lalu, Indonesia bersama dengan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) berencana untuk menandatangani perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA). Melalui perjanjian ini, diharapkan sejumlah komoditas ekspor dapat dikenakan tarif 0%.
Menteri Perdagangan Budi Santoso sebelumnya juga mengungkapkan bahwa perjanjian dagang baru ini membuka peluang pasar yang luas di negara-negara anggota EAEU, termasuk Kazakhstan, Rusia, Armenia, Belarusia, dan Kyrgystan. Penandatanganan FTA Indonesia-EAEU berpotensi membebaskan lebih dari 90% produk ekspor Indonesia dari tarif impor, mulai dari komoditas perkebunan seperti kelapa sawit hingga produk tekstil.
"Kita bisa masuk ke negara-negara Belarusia dan EAEU terkait produk-produk kita seperti tekstil, produk tekstil, alas kaki, CPO. Ya kita mempunyai potensi pasar yang cukup bagus di sana," ujar Budi, usai Forum Strategis Perdagangan Internasional: Indonesia-EAEU FTA di Hotel Fairmont Jakarta pada 15 Desember 2025.
Selain itu, Edi Prio Pambudi, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian RI, bersama dengan Vladimir Illichev, Deputi Menteri Pembangunan Ekonomi Federasi Rusia, telah menandatangani Protokol Pertemuan ke-7 Working Group on Trade, Investment, and Industry (WGTII) RI-Rusia pada Kamis (9/4) lalu. Protokol tersebut berisi kesepakatan, perkembangan kerja sama, serta rencana tindak lanjut di berbagai sektor prioritas. Dokumen ini juga berfungsi sebagai acuan dalam mengimplementasikan hasil pembahasan teknis dan memastikan keberlanjutan kerja sama bilateral.
Substansi protokol mencakup penguatan kerja sama di berbagai sektor strategis, termasuk perdagangan dan investasi, energi baru terbarukan, pertanian (perikanan, pupuk, minyak kelapa sawit), serta bidang industri seperti farmasi, kesehatan, metalurgi, kimia, penerbangan, dan infrastruktur, menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·