Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh aparat penegak hukum untuk melakukan evaluasi internal demi membersihkan instansi dari praktik korupsi. Penegasan tersebut disampaikan saat meresmikan Museum Marinah dan rumah singgah di Nganjuk, Jawa Timur, pada Sabtu (16/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pemberantasan penyelewengan ini menyasar institusi-institusi utama negara. Kepala Negara meminta komitmen kuat dari institusi Kejaksaan, Kepolisian, hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk segera berbenah.
"Mari kita bersama-sama tetapi seluruh aparat lainnya harus memperbaiki, Kejaksaan, Kepolisian, Tentara, harus koreksi diri harus menghilangkan penyelewengan dan korupsi dari tubuh masing-masing," kata Prabowo.
Presiden juga memberikan peringatan keras mengenai keterlibatan oknum petugas dalam berbagai aktivitas ilegal. Aparat diminta tidak menjadi pelindung bagi tindakan kriminal seperti penyelundupan, peredaran narkotika, dan aktivitas perjudian.
"Saya ulangi seluruh aparat harus memperbaiki diri, harus membersihkan diri, harus berani koreksi, jangan justru aparat yang di belakang penyelewengan, aparat yang beking penyelewengan, aparat yang beking penyelundupan, beking narkoba, beking judi, beking ini dan itu jangan sampai begitu saudara-saudara," tutur Prabowo.
Selain larangan terlibat tindak pidana, personel TNI dan Polri dituntut untuk menjadi teladan yang baik di masyarakat. Sikap tersebut dinilai penting guna membangun kembali kepercayaan publik yang selaras dengan komitmen para pimpinan institusi.
"Saya mengimbau atas nama rakyat, jadilah tentara rakyat, jadilah polisi rakyat yang dicintai rakyat dan ini sudah dirintis oleh pimpinan TNI dan kepolisian," ujar Prabowo.
52 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·