Hal itu disampaikan Kepala Negara saat menghadiri acara penyerahan uang hasil sitaan negara senilai Rp10,2 triliun oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.
Prabowo mengatakan, banyak pengusaha sebenarnya memiliki niat kuat untuk bekerja dan menanamkan modal di Indonesia.
Namun di lapangan, mereka justru terbentur proses perizinan yang panjang dan berbelit, bahkan bisa memakan waktu hingga satu sampai dua tahun, jauh tertinggal dibanding negara lain yang mampu menyelesaikannya hanya dalam hitungan pekan.
“Pengusaha-pengusaha juga mengeluh mereka mau bekerja dan mereka mau investasi tapi kadang nunggu izin itu satu tahun, dua tahun, sedangkan di negara lain dua minggu," kata dia.
Menurutnya, reformasi birokrasi tidak bisa lagi ditunda jika Indonesia ingin bersaing menarik investor global.
“Semua pejabat dari semua K/L, cari jalan untuk perbaiki sistem. Kurangi ketidakefisiensi. Permudah perizinan, jangan persulit," tegasnya.
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·