Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan seluruh pasar di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya untuk menerapkan program pemilahan sampah mulai Senin (11/5/2026). Kebijakan ini merupakan implementasi Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 guna menekan volume pengiriman sampah ke TPST Bantargebang.
Langkah strategis ini diambil mengingat kontribusi besar pasar tradisional terhadap timbulan sampah harian di ibu kota. Dilansir dari Detikcom, pasar-pasar yang dikelola oleh Pasar Jaya tercatat menyumbang sekitar 500 ton sampah setiap harinya ke tempat pembuangan akhir.
Pramono Anung menegaskan bahwa pola pengelolaan sampah yang telah diuji coba di Pasar Kramat Jati akan segera direplikasi secara masif. Saat ini terdapat 153 pasar yang berada di bawah naungan BUMD tersebut.
"Pasar Jaya kan punya 153 pasar dan hampir some pasar yang ada di Jakarta itu dikelola oleh Pasar Jaya. Kami akan memperlakukan hal yang sama," kata Pramono, Gubernur DKI Jakarta.
Penanganan sampah di tingkat pasar akan menitikberatkan pada kolaborasi antara pemerintah, badan usaha, dan masyarakat. Fokus utama program ini adalah memisahkan sampah organik untuk diolah menjadi produk bernilai guna.
"Hari ini sebagai tindak lanjut dari program pemilahan sampah yang kemarin sudah kita canangkan, maka Pemerintah DKI Jakarta melalui Pasar Jaya akan bekerja sama dengan masyarakat yang mempunyai concern untuk penanganan sampah terutama sampah organik dan anorganik," ujar Pramono, Gubernur DKI Jakarta.
Khusus di Pasar Kramat Jati, volume sampah yang dihasilkan mencapai 5 ton per hari. Melalui kerja sama dengan pihak swasta dan BUMN, sampah organik tersebut akan diproses menjadi pupuk cair dan kompos untuk kebutuhan pertamanan.
"Yang organik bisa sebagai fertilizer. Seperti yang tadi kita lihat bersama ada dua, yang satu berupa cairan, yang satu berupa komposit nanti akan bisa jadi pupuk organik," ucap Pramono, Gubernur DKI Jakarta.
Kebijakan pemilahan ini tidak terbatas pada pasar milik pemerintah saja. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan bertanggung jawab mengoordinasikan pengelolaan sampah di pasar-pasar yang tidak berada di bawah manajemen Pasar Jaya.
"Baik itu yang Pasar Jaya maupun non-Pasar Jaya mereka tetap bertanggung jawab untuk pengelolaan sampah itu dilakukan pemilahan di pasarnya," jelas Pramono, Gubernur DKI Jakarta.
Mengenai target waktu pelaksanaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekankan urgensi program ini untuk segera berjalan secara efektif tanpa penundaan lebih lanjut.
"Mulai sekarang ini. Kalau tahun ini kelamaan," imbuh Pramono, Gubernur DKI Jakarta.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·