Presiden Myanmar Pindahkan Aung San Suu Kyi ke Tahanan Rumah

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Presiden Myanmar Min Aung Hlaing memerintahkan pemindahan mantan pemimpin Aung San Suu Kyi dari penjara ke tahanan rumah pada Jumat (1/5/2026). Keputusan ini diambil lima tahun setelah militer menahan peraih Nobel Perdamaian tersebut dalam kudeta tahun 2021.

Pengalihan status penahanan ini diumumkan melalui pernyataan resmi kantor kepresidenan yang dilansir dari Detikcom. Min Aung Hlaing disebut telah memberikan pengurangan terhadap sisa masa hukuman yang harus dijalani oleh Suu Kyi yang kini telah menginjak usia 80 tahun.

"mengurangi sisa hukuman" ujar perwakilan kantor Min Aung Hlaing dalam pernyataan resmi tersebut.

Hukuman sisa tersebut nantinya akan dilaksanakan di kediaman yang telah ditentukan oleh otoritas pemerintah. Meskipun lokasi spesifik belum dipublikasikan, sumber internal partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) menduga Suu Kyi akan ditempatkan di wilayah ibu kota Naypyidaw.

"Kami tidak tahu persis di mana tempatnya," kata sumber tersebut.

Pihak militer sebelumnya menggulingkan pemerintahan sah pimpinan Suu Kyi yang memicu konflik sipil berkepanjangan di negara berpenduduk 50 juta jiwa tersebut. Baru-baru ini, Min Aung Hlaing mengubah status kepemimpinannya dari kepala militer menjadi presiden sipil melalui proses pemilihan yang ketat.

Langkah pemindahan ini mendapatkan respons skeptis dari pihak keluarga Suu Kyi yang menganggapnya sebagai upaya pencitraan otoritas militer di mata dunia. Kim Aris, putra Suu Kyi, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pola lama yang dilakukan oleh kepemimpinan militer Myanmar.

"Menurut saya, mereka memainkan permainan yang sama seperti biasanya," kata Kim Aris.

Kim juga menekankan pentingnya akses komunikasi bagi ibunya jika benar-benar telah dipindahkan ke kediaman pribadi. Selama ini, kondisi kesehatan Suu Kyi menjadi kekhawatiran besar keluarga karena isolasi yang sangat ketat selama masa penahanan.

"Mereka mencoba melegitimasi diri mereka sendiri di mata media internasional dan pemerintah di seluruh dunia." ujar Kim Aris.

Ia berharap perubahan status penahanan ini juga diikuti dengan izin untuk bertemu dengan penasihat hukum. Kim menambahkan bahwa transparansi mengenai kondisi ibunya sangat mendesak untuk dipenuhi oleh pemerintah.

"Jika dia benar-benar telah dipindahkan ke tahanan rumah, maka saya berharap dia akan diizinkan berkomunikasi dengan saya dan pengacaranya, di antara yang lain," tambahnya.

Selain kebijakan terkait Suu Kyi, Presiden Min Aung Hlaing juga memberikan pengampunan kepada Win Myint yang merupakan sekutu dekat Suu Kyi. Langkah-langkah ini menyertai amnesti sejumlah tahanan lain di tengah tekanan internasional terhadap legitimasi pemerintahan baru Myanmar.