Pria di Medan Hancurkan 12 Kuburan Buat Curi Besi, Lalu Dijual Rp 15 Ribu

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Lokasi diduga pelaku MA mencuri besi kuburan di Medan, Jumat (24/4/2026). Foto: Dok. Istimewa

Seorang pria berinisial MA diamankan warga usai tertangkap menghancurkan 12 kuburan di Desa Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, pada Minggu (19/4).

Lurah Tanjung Mulia Hilir, Dedi Anggara, mengatakan peristiwa itu pertama kali dilaporkan warga yang melihat aktivitas mencurigakan di area pemakaman. Warga kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke kelurahan untuk diperiksa.

"Setelah itu dibawa ke kelurahan dan diinterogasi oleh jajaran. Mereka mempertanyakan siapa pelaku perusakan tersebut dan pelaku mengakui bahwa dia yang melakukannya," kata Dedi saat diwawancarai wartawan, Jumat (24/4).

Dari hasil interogasi warga, pelaku mengaku ingin mengambil besi dari beton kuburan tersebut. Ia mengaku sudah beberapa kali beraksi. Besi yang dicurinya dijual seharga Rp 15 ribu.

"Pelaku mengambil pelat (besi) yang ada di batu nisan. Jadi batu nisan itu sebelum dicetak menggunakan pelat supaya tidak patah. Jadi, dia bongkar pakai alat, dia hancurkan pelatnya itu, lalu diambil," ucap Dedi.

Warga lain yang mengetahui aksi pelaku sempat emosi dan memukul pelaku.

"Karena informasi menyebar bahwa yang diduga pelaku perusakan ada di kantor lurah, maka masyarakat berbondong-bondong pergi ke kantor lurah dan meluapkan emosinya dengan memukul atau tindakan lainnya," ujar Dedi.

Pelaku kemudian dilepaskan. Warga tidak membuat laporan polisi.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar Nodi, mengatakan bahwa kepala lingkungan beserta lurah setempat sudah menyelesaikan konflik terkait pelaku pencurian besi di area kuburan.

"Itu diselesaikan kepala lingkungan dan enggak ada laporan," kata Hamzar saat dihubungi wartawan.