Profil Muhammad Qodari, Kepala Bakom RI yang baru dilantik

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Muhammad Qodari, yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Kepresidenan, resmi dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, menggantikan Angga Raka Prabowo.

Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung prosesi pelantikan itu di Istana Negara, Jakarta, Senin. Adapun, Qodari berdiri di hadapan Presiden dengan didampingi rohaniwan.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Prabowo yang diikuti Qodari.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Selepas pengambilan sumpah, Qodari menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan Presiden Prabowo. Presiden Prabowo turut menandatangani berita acara tersebut.

Pendidikan

Perjalanan pendidikan tinggi Qodari dimulai di Universitas Indonesia, saat ia menempuh gelar sarjana di Fakultas Psikologi pada 1992. Ia menaruh perhatian pada kajian psikologi sosial dan lulus pada 1997.

Qodari melanjutkan studinya pada 2001 di University of Essex, Inggris, dengan fokus pada kajian political behaviour atau perilaku politik. Ia berhasil lulus dan memperoleh gelar magister setahun kemudian.

Pada 2007, Qodari mengambil program doktor di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada. Ia mengantongi gelar Doktor Ilmu Politik pada 2016 setelah mempertahankan disertasi berjudul Split-Ticket Voting dan Faktor-Faktor yang Menjelaskannya Pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden Indonesia Tahun 2004.

Dalam disertasinya itu, Qodari mendedah split-ticket voting, yakni fenomena yang lahir akibat adanya bermacam pemilihan, seperti pemilihan legislatif (DPR) dan pemilihan eksekutif (presiden). Fenomena itu terjadi ketika pemilih membagi pilihannya: pilihan pada pemilu DPR berbeda dengan pemilu presiden.

Menurut dia, model dominan yang lazim diterapkan di Amerika Serikat dan Eropa tidak bisa menjelaskan fenomena split-ticket voting di negara berkembang dan demokrasi muda, seperti Indonesia. Maka dari itu, Qodari lewat disertasinya merumuskan model yang disebut low information.

Karier

Pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, ini mafhum dikenal sebagai peneliti dan pengamat sosial politik. Ia mengawali karier sebagai peneliti di Institut Arus Informasi (ISAI) pada 1999. Setelah tiga tahun bekerja di ISAI, Qodari hijrah ke Centre For Strategic and International Studies (CSIS) pada 2002.

Setahun kemudian, Qodari didapuk menjadi Direktur Riset Lembaga Survei Indonesia (LSI). Pada tahun yang sama, dia juga menjadi Chief Editor Majalah Kandidat, Campaign and Election Magazine. Qodari kemudian ditunjuk sebagai Wakil Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia pada 2005.

Berbekal pengalamannya itu, Qodari lantas mendirikan lembaga riset sendiri pada 2006 yang diberi nama Indo Barometer. Lembaga itu fokus pada kajian perilaku sosial politik masyarakat Indonesia.

Karier pria kelahiran 1973 ini berlanjut ke sektor pemerintahan. Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024 sebagai Wakil Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Tidak genap setahun, Qodari naik jabatan menjadi Kepala KSP menggantikan Letjen TNI (Purn) Anto Mukti Putranto.

Kini, Qodari kembali pindah tugas. Sebagai Kepala Bakom RI, salah satu tugas yang bakal diembannya ialah mengoordinasikan dan mengendalikan komunikasi kebijakan strategis pemerintah serta menangani komunikasi krisis.

Baca juga: Prabowo lantik Qodari jadi Kepala Bakom RI gantikan Angga Raka

Baca juga: Kabar Prabowo reshuffle pejabat, Qodari: itu hak prerogatif Presiden

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.