Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI di Bandung, meski perusahaan pelat merah tersebut tengah dalam proses penataan.
Dony mengatakan saat ini pemerintah masih melakukan asesmen dan verifikasi terkait langkah streamline terhadap perusahaan tersebut.
“Sedang dilakukan asesmen, sedang dicek sebagaimana yang saya sampaikan mengenai streamline kan. Selagi dilakukan proses untuk verifikasi semuanya,” ujar Dony di DPR, Jakarta, Senin (25/5).
Ia menegaskan proses tersebut tidak berdampak pada tenaga kerja PT INTI. Menurutnya, karyawan tetap aman dan tidak ada PHK.
“Oh enggak ada, pekerjanya aman, kan kita udah bilang kan. Enggak ada yang di-PHK,” katanya.
Sebelumnya, PT INTI disebut menjadi salah satu BUMN yang masuk dalam proses evaluasi dan penataan di bawah Danantara. Pemerintah melakukan kajian terhadap sejumlah perusahaan negara guna meningkatkan efisiensi dan kinerja bisnis.
PT INTI merupakan BUMN yang berdiri sejak 1974 dan berbasis di Bandung, Jawa Barat. Perusahaan ini pernah menjadi tulang punggung industri telekomunikasi nasional, khususnya pada era 1980-an hingga 1990-an saat ditunjuk sebagai pemasok utama Sentral Telepon Digital Indonesia (STDI).
Pada masa jayanya, INTI menguasai sekitar 60 persen pasar infrastruktur telekomunikasi nasional dan terlibat dalam proyek digitalisasi jaringan telepon di berbagai daerah bersama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Saat ini INTI bergerak di bidang manufaktur perangkat telekomunikasi, system integrator, digital service, hingga managed service. Sejumlah lini bisnis yang pernah dikembangkan antara lain smart meter, perangkat broadband, fiber optic, hingga sistem transportasi kereta api.
55 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·