Puan Maharani Minta Evaluasi Kampus Buntut Pelecehan Seksual di UI

Sedang Trending 3 hari yang lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan menyusul kasus dugaan pelecehan di Universitas Indonesia pada Kamis, 16 April 2026. Pernyataan tersebut merespons keterlibatan 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI dalam sebuah grup percakapan mesum.

"Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun, dan kami tentu saja menolak ada kekerasan seksual di mana pun, dan tentu saja harus diadili secara adil," kata Puan Maharani, Ketua DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan. Penegasan ini muncul setelah pihak kampus mengambil tindakan administratif terhadap para terduga pelaku.

Dilansir dari Detikcom, Universitas Indonesia secara resmi telah membekukan status kemahasiswaan sementara terhadap 16 mahasiswa FH UI sejak 15 Mei hingga 30 Mei 2026. Direktur Hubungan Masyarakat UI, Erwin Agustian Panigoro, menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPK) UI tertanggal 15 April 2026.

Selama masa penonaktifan tersebut, para mahasiswa terlapor dilarang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan akademik, termasuk perkuliahan dan bimbingan. Erwin menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah preventif agar proses pemeriksaan investigasi oleh tim Satgas PPK UI dapat berjalan secara optimal dan transparan.

Menanggapi tren kasus serupa yang juga dilaporkan terjadi di IPB dan ITB, Puan Maharani mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh di perguruan tinggi. Puan menekankan bahwa universitas memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan ruang aman dan menjamin keadilan bagi seluruh civitas akademika tanpa terkecuali.

Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, pihak UI telah menjalin koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Pertemuan yang dihadiri Rektor UI Prof. Heri Hermansyah dan Menteri Arifatul Choiri Fauzi pada Rabu (15/4) bertujuan untuk menyelaraskan proses investigasi yang berperspektif pada perlindungan korban.

Rektor UI Heri Hermansyah menyatakan pihaknya akan mendorong kajian multidisiplin untuk membedah akar permasalahan kekerasan seksual di kampus. Upaya sistemik ini diharapkan dapat merumuskan metodologi pencegahan yang lebih efektif guna meminimalkan potensi terjadinya peristiwa serupa di masa depan.