Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan makna mode bertahan atau 'survival mode' yang saat ini dijalankan pemerintah Indonesia di tengah tekanan global.
Menurut dia, 'survival mode' berarti pemerintah harus mengoptimalkan seluruh sumber daya dan peluang yang tersedia untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, tanpa ruang untuk kebijakan yang tidak efektif.
“Artinya kita enggak boleh main-main lagi. Artinya kalau kita enggak ada ruang, atau enggak ada luxury untuk bermain-main lagi dengan segala peluang yang kita bisa buat,” kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Purbaya: RI jalankan "survival mode" hadapi ketidakpastian global
Kebijakan fiskal dan program ekonomi harus dijalankan secara serius dan terukur agar tidak menimbulkan risiko bagi perekonomian nasional.
Dalam kerangka tersebut, Purbaya memastikan akan memaksimalkan seluruh instrumen yang berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan untuk memastikan program berjalan efektif dan terpantau dengan baik.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.
Melalui beleid tersebut, pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas mengawal percepatan program, termasuk mengatasi hambatan (debottlenecking) dalam implementasi kebijakan.
"Itu kan semua diawasi nanti di satu satgas, di situ antara lain juga akan masuk nanti yang dibuat debottlenecking seperti itu. Itu survival mode," tutur Purbaya.
Baca juga: Purbaya usulkan insentif motor listrik diberlakukan tahun ini
Ia juga menekankan pentingnya menutup celah inefisiensi dalam perekonomian, termasuk kebocoran penerimaan negara. Optimalisasi akan dilakukan di sektor kepabeanan dan perpajakan.
"Kita enggak boleh lagi membiarkan ruang-ruang inefficiency terjadi di perekonomian kita, apalagi kalau disengaja," terangnya.
Meski mengakui kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah mengalami kemajuan, Menkeu menilai masih terdapat ruang perbaikan, terutama dalam menutup potensi kebocoran penerimaan negara.
"Walaupun udah maju ya, bea cukai dan pajak. Tapi kita masih ada lihat kebocoran, bahkan kebocoran ruang sana sini yang masih bisa ditutup. Jadi itu yang disebut survival mode," tutupnya.
Baca juga: Purbaya sebut revisi aturan DHE SDA terbit dalam waktu dekat
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·