Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan komitmen untuk mengikuti prosedur hukum terkait munculnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam dakwaan kasus dugaan korupsi suap importasi barang di Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, bendahara negara tersebut menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mengamati perkembangan persidangan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor. Purbaya menegaskan tidak akan terburu-buru mengambil keputusan terkait posisi jabatan anak buahnya tersebut.
"Ya kita lihat saja nanti. Nanti kita lihat proses hukumnya seperti apa," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Pihak Kementerian Keuangan memutuskan untuk tidak menonaktifkan Djaka Budhi Utama dari jabatannya sebagai Dirjen Bea dan Cukai dalam waktu dekat. Keputusan administratif baru akan dipertimbangkan setelah terdapat ketetapan hukum yang jelas dari pihak pengadilan.
"Tidak (dinonaktifkan), sampai clear di sana seperti apa prosesnya. Kan baru mulai, namanya baru muncul, masa langsung berhenti. Kita lihat sampai clear sejelas-jelasnya seperti apa kasus itu, baru kita akan ambil tindakan," imbuh Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Munculnya nama Djaka dalam persidangan pada Rabu (6/6/2026) dinilai masih terlalu dini untuk dijadikan dasar tindakan tegas. Kemenkeu masih menunggu kejelasan fakta persidangan terkait keterlibatan pejabat tersebut dalam perkara suap kargo tersebut.
"Saya kan belum terlalu jelas ini seperti apa. Ini kan baru disebutkan tadi malam di pengadilan. Nanti kita lihat seperti apa kelanjutan prosesnya, itu saja," imbuh Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Berdasarkan dokumen dakwaan Jaksa KPK, Djaka Budhi Utama disebut pernah menghadiri pertemuan dengan pengusaha kargo di Hotel Borobudur pada Juli 2025. Pertemuan itu dihadiri pimpinan Blueray Cargo, John Field, yang kini berstatus sebagai terdakwa.
"Bahwa selanjutnya pada Juli 2025 bertempat di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan Nomor 1, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dilakukan pertemuan antara pejabat-pejabat di DJBC antara lain Djaka Budi Utama, Rizal, Sisprian Subiaksono dan Orlando Hamonangan Sianipar," tulis isi surat dakwaan untuk John Field, Dedy Kurniawan Sukolo selaku Manager Operasional Blueray Cargo dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi Blueray Cargo.
Dakwaan tersebut memaparkan adanya aliran dana besar dalam bentuk dolar Singapura dan fasilitas mewah untuk memuluskan pengeluaran barang impor dari jalur merah. Jaksa merinci total uang suap mencapai Rp 61,3 miliar ditambah fasilitas hiburan senilai Rp 1,8 miliar yang diberikan secara bertahap sejak Juli 2025 hingga Januari 2026.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·