Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin pembayaran gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak akan menambah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penegasan ini disampaikan dalam taklimat media di Jakarta pada Senin (11/5/2026) guna merespons kekhawatiran publik atas beban fiskal rekrutmen tersebut.
Pengalokasian dana untuk program ini dipastikan tidak menggunakan sumber dana baru. Dilansir dari Kompas, skema penggajian para manajer koperasi akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan pos anggaran yang sudah tersedia sejak awal guna menjaga stabilitas fiskal negara.
Pemerintah menetapkan bahwa pada periode awal selama dua tahun, pembiayaan operasional tetap didukung melalui struktur APBN. Namun, sumbernya diambil dari dana KDMP yang belum terpakai sepenuhnya dalam alokasi sebelumnya.
"Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun. Itu sebagian dari dana Kopdes-nya belum dipakai. Kami masukin situ dulu. Jadi, tidak ada tambahan baru ke APBN, tidak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ," ujar Purbaya, Menteri Keuangan.
Selain mengandalkan anggaran eksis, Kementerian Keuangan juga mengidentifikasi ketersediaan ruang dari plafon pembiayaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dari total alokasi Rp40 triliun untuk program tersebut, tercatat masih ada dana yang belum terserap sepenuhnya oleh pelaksana program.
"Pembiayaan Himbara itu kan cicilannya Rp40 triliun, berarti belum dipakai semua kan, akan di situ mungkin dipakai," tutur Purbaya, Menteri Keuangan.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, memberikan penjelasan tambahan mengenai fungsi anggaran negara dalam proyek ini. Menurutnya, APBN hanya akan bertindak sebagai penyokong sementara hingga entitas koperasi tersebut mampu beroperasi secara mandiri.
"Untuk dua tahun pertama, itu akan diupayakan dari APBN," ujar Askolani, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.
Saat ini, sebanyak 483.648 pelamar tengah mengikuti seleksi kompetensi yang dijadwalkan berakhir pada 12 Mei 2026. Para peserta yang dinyatakan lulus nantinya akan menyandang status pekerja di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara selama masa kontrak awal.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa skema kerja yang diterapkan adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Perusahaan tersebut bertanggung jawab penuh atas hak penggajian para manajer selama dua tahun pertama masa tugas mereka.
"Untuk sementara PKWT dua tahun. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi," ujar Zulkifli, Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Hasil akhir seleksi manajer KDMP direncanakan akan diumumkan pada 7 Juni 2026. Seluruh manajer yang terpilih diwajibkan menjalani pelatihan dasar kemiliteran Komponen Cadangan dan pembekalan manajerial sebelum ditempatkan di desa-desa untuk memperkuat ekonomi petani lokal.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·