Jakarta (ANTARA) - Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang ratifikasi Persetujuan Perdagangan Bebas antara Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) dan Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan Kedutaan Besar Rusia di Jakarta melalui unggahan di akun media sosialnya, Selasa (26/5).
Implementasi perjanjian perdagangan bebas Indonesia-EAEU sebelumnya dibahas pemerintah Indonesia dan Rusia dalam sidang komisi bersama di Kazan pada 13 Mei lalu.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, perjanjian itu akan membuka akses lebih luas bagi sejumlah produk unggulan Indonesia di pasar EAEU.
Produk tersebut antara lain minyak sawit dan turunannya, kopi, kakao, produk perikanan, tekstil, alas kaki, dan furnitur.
"Indonesia memandang Rusia sebagai mitra paling strategis di kawasan Eurasia. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama yang telah berjalan dan mendorong penyelesaian berbagai agenda kerja sama prioritas kedua negara," ujar Airlangga usai bertemu Deputi Pertama Perdana Menteri Rusia Denis Manturov.
Perjanjian perdagangan bebas tersebut ditandatangani pada 21 Desember 2025.
Kerja sama itu mencakup seluruh anggota EAEU: Rusia, Armenia, Belarus, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan.
Menurut Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin seperti dilaporkan Sputnik, perjanjian tersebut menetapkan rezim perdagangan preferensial untuk sebagian besar produk.
Kesepakatan itu mencakup lebih dari 98 persen perdagangan bilateral antara Indonesia dan Rusia.
Baca juga: Indonesia perkuat kerja sama perdagangan dengan Rusia
Baca juga: Nilai perdagangan RI-Rusia capai Rp87,5 T per akhir 2025
Pewarta: Yashinta Difa
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·