MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi sorotan publik soal rasio bunga utang pemerintah terhadap pendapatan negara yang terus meningkat. Bendahara negara itu menyatakan salah strategi yang bakal diterapkan untuk mengelola adalah dengan menaikkan pendapatan pajak.
Rasio bunga utang terhadap penerimaan negara yang berada di atas 15 persen sempat jadi sorotan lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Ratings. Karena itu, pemerintah akan menggenjot penerimaan negara. “Nanti kita tingkatkan pendapatan pajak kita tahun ini,” ucap Purbaya seusai menghadiri agenda PT SMI di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu, 22 April 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Purbaya, bila pendapatan pajak meningkat, maka rasio bunga utang terhadap pendapatan bakal berkurang. “Saya pikir akan turun dengan signifikan, jadi enggak usah takut."
S&P Global Ratings sebelumnya menyoroti rasio bunga utang pemerintah Indonesia terhadap pendapatan saat bertemu Purbaya di Washington DC Amerika Serikat, Selasa, 14 April 2026. Seusai pertemuan, Purbaya mengungkap catatan yang diberikan S&P tersebut.
“Mereka memberi warning, mendiskusikan lebih dalam, bahwa pembayaran bunga dibandingkan dengan income-nya di atas 15 persen,” ucap Purbaya dalam keterangannya.
Tahun ini pembayaran bunga utang Indonesia hampir Rp 600 triliun atau ditargetkan Rp 599,5 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Pembayaran bunga utang ini naik dibanding 2025 yang tercatat Rp 552,1 triliun, atau 2024 yang tercatat Rp 488,4.
Rasio aman pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara, berdasarkan standar beberapa lembaga termasuk S&P, umumnya di bawah 15 persen. Dengan pembayaran bunga utang RI tahun ini yang mencapai Rp 599,5 triliun, sedangkan pendapatan negara ditargetkan Rp 3.153,9 triliun, rasionya telah mencapai 19 persen.
Artinya, 19 persen dari total pendapatan negara digunakan hanya untuk membayar bunga utang saja. Persentase pembayaran bunga utang terhadap pendapatan juga naik dibandingkan tahun lalu yang mencapai 18,38 persen.
Belum lagi pembayaran utang pokok pemerintah. Tahun ini pemerintah membayar utang jatuh tempo sekitar Rp 800 triliun. Sehingga rasio pembayaran cicilan pokok dan bunga terhadap pendapatan alias debt to service ratio (DSR) juga meningkat.
Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menyatakan eskalasi perang yang menyebabkan kenaikan harga energi dunia dan pelemahan rupiah ikut meningkatkan DSR tahun ini. Menurut dia, 25 persen utang pemerintah dalam mata uang asing khususnya dolar.
“Ini akan meningkatkan biaya bunga dan cicilan pokok utang dalam rupiah. Perkiraan saya, debt service ratio akan meningkat dari 49 persen menjadi 51 persen jika dolar bertengger di level 17.000,” ucap Wijayanto.
Adapun secara total posisi utang pemerintah per Desember 2025 Rp 9.637,9 triliun dengan rasio terhadap PDB 40,46 persen. Utang ini didominasi dengan surat berharga negara sebesar Rp 8.387,2 triliun dan pinjaman sebesar Rp 1.250,6 triliun.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·