Ribuan warga binaan lapas dan rutan di DKI dapat layanan kependudukan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta melaksanakan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan secara serentak yang menjangkau lebih 1.800 warga binaan di delapan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) wilayah DKI Jakarta.

Kegiatan yang dilakukan pada Senin (27/4) dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 itu merupakan upaya untuk memastikan seluruh penduduk tetap memperoleh hak atas dokumen kependudukan, meskipun berada dalam keterbatasan akses layanan.

“Meskipun berada dalam keterbatasan, warga binaan pemasyarakatan tetap memiliki hak yang sama untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah," kata Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Delapan lokasi lapas dan rutan yang dimaksud yaitu Lapas Kelas I Cipinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang, Rutan Cipinang, Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Rutan Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Lapas Kelas IIA Salemba, Rutan Kelas I Salemba, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta yang berlokasi di Cinere.

Adapun layanan yang diberikan meliputi perekaman dan pencetakan KTP Elektronik, pengecekan biometrik serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pelayanan serupa juga diselenggarakan di seluruh kabupaten dan kota lainnya secara serentak di Indonesia berdasarkan arahan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Setyabudi.

Denny mengatakan, upaya jemput bola ini mendorong percepatan perekaman data kependudukan bagi warga binaan secara masif dan terkoordinasi di seluruh lapas dan rutan, sekaligus memperkuat validasi serta pemadanan NIK sebagai basis data kependudukan yang akurat dan terintegrasi untuk mendukung pemenuhan hak pelayanan publik, termasuk layanan kesehatan.

Menurut dia, kepemilikan dokumen kependudukan yang sah memberikan kepastian hukum atas identitas seseorang sebagai subjek hukum yang diakui oleh negara, sehingga setiap warga binaan tetap memiliki perlindungan dan akses terhadap hak-hak dasarnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Denny menambahkan, Dukcapil DKI Jakarta akan terus memperkuat sinergi lintas sektor guna menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif, berkelanjutan, serta menjamin kepastian hukum bagi seluruh masyarakat, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke lingkungan sosial.

Baca juga: Dukcapil DKI imbau anak pesantren dan asrama untuk rekam e-KTP

Baca juga: Dukcapil DKI raih nilai kinerja tertinggi tingkat nasional

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.