Rumah Kemang Terjual Rp 4,1 Miliar, Pengacara Sebut Okin Tak Terima Sepeser pun

Sedang Trending 51 menit yang lalu
Niko Al Hakim. Foto: Instagram/@okintph

Polemik kepemilikan rumah antara Rachel Vennya dan Mantan Suaminya, Niko Al Hakim alias Okin, berujung pada sebuah kesepakatan yang terjadi pada 9 Mei lalu. Setelah rumah tersebut terjual dengan nominal Rp 4,1 Miliar.

"Pada intinya rumah tersebut disepakati terjual dengan harga Rp 4,1 miliar. Ya saya ulangi, ya, rumah tersebut disepakati untuk dijual seharga Rp 4,1 miliar," tutur Axl di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (13/5).

Nominal tersebut kemudian Okin gunakan untuk melunasi rumah. Sisanya, diberikan untuk memenuhi kewajibannya terhadap Rachel Vennya dan buah hatinya.

"Rp 1 M itu digunakan untuk melunasi. Sisa Rp 3,1 M itu digunakan untuk menyelesaikan kewajiban klien saya," ujar Axl.

"Jadi saya ulangi, ya, dari Rp 4,1 miliar, Rp 1 miliar digunakan untuk pelunasan ke bank, lalu Rp 3,1 miliar itu digunakan untuk menyelesaikan kewajiban klien saya gitu ya," tambahnya.

Terdakwa kasus pelanggaran prokes kekarantinaan kesehatan Rachel Vennya (kanan) menjalani sidang acara pidana singkat di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO

Dalam kesempatan itu, Axl Matthew Situmorang, menekankan bahwa aset tersebut merupakan milik kliennya. Axl memastikan bahwa rumah tersebut bukan aset bersama.

Tak hanya itu, Axl juga meluruskan soal kabar terkait pembayaran KPR. Kata Axl, selama ini Okin lah yang membayarkan tagihan cicilan rumah tersebut.

"Pembayaran KPR itu dilakukan oleh klien saya melalui auto-debet rekeningnya. Jadi itu clear, ya, masalah status rumah tersebut adalah rumah milik klien saya," tukasnya.

Rumah yang ditempati Rachel dan adik-adiknya itu kini sudah terjual. Namun pihak Rachel menilai tenggat waktu yang ditetapkan Okin terlalu singkat. Oleh karenanya, Rachel kini ingin segera mencari kontrakan untuk tempat tinggal adik-adiknya usai pindah dari rumah itu.