Sarwendah Bantah Persulit Ruben Onsu Bertemu Anak

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Sarwendah membantah tudingan soal mempersulit Ruben Onsu untuk bertemu anak-anak setelah bercerai. Bantahan itu diwakilkan tim kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon.

Dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Minggu (31/5/2026), Chris Sam Siwu dan Abraham Simon membantah adanya penahanan anak untuk bertemu Ruben Onsu. Mereka mengatakan kliennya tidak pernah mempersulit Ruben perihal ini.

"Bukti mempersulitnya yang mana? Karena klien kami dengan tegas menyatakan kepada kami bahwa tidak pernah menutup satu hari pun untuk bisa dibawa anak ini oleh bapaknya," kata Chris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal lain kemudian disampaikan Simon. Ia menegaskan justru Ruben Onsu tak pernah datang untuk bertemu anak-anaknya.

Simon juga menegaskan sampai saat ini Ruben Onsu belum mengajak Sarwendah berkomunikasi lagi.

"Tetapi bapaknya pernah datang nggak ke rumah untuk mau minta (ketemu) atau WA kepada (Sarwendah)? Nggak pernah ada," lanjut Chris.

Lebih lanjut, Chris Sam Siwu mengatakan Sarwendah tidak pernah melarang pertemuan tersebut selama anak-anak dalam waktu luang atau tidak sedang mengikuti kelas les.

"Jadi saya tegaskan sekali lagi, tidak ada yang dipersulit sama sekali ya. Kalaupun ada coba tunjukkan buktinya seperti apa," ucap Sam.

"Karena klien kami sudah tegas ke kami menyatakan, 'Kami tidak mempersulit satu hari pun dia mau datang silakan, mau lihat silakan, mau ketemu silakan, tetapi tidak boleh berbenturan dengan jadwal yang sudah ada'," lanjutnya.

Lebih lanjut, pihak Sarwendah menunjukkan bukti berupa akta perjanjian yang ditandatangani oleh notaris bahwa Ruben Onsu berhak bertemu dengan anak-anak dua atau tiga hari dalam seminggu.

Akta perjanjian itu sudah tertuang dan disepakati kedua belah pihak setelah memutuskan bercerai.

Adapun Ruben Onsu dan Sarwendah resmi bercerai pada 24 September 2024. Hak asuh anaknya jatuh kepada Sarwendah sebagai ibu. Putusan tersebut dikabulkan secara verstek oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


(pig/pus)