Satlantas Polresta Sidoarjo mengintensifkan penegakan hukum lalu lintas menggunakan kamera E-TLE handheld untuk menekan interaksi langsung di wilayah Kabupaten Sidoarjo pada Senin (27/4/2026). Dilansir dari Detikcom, sebanyak 220 dari total 473 pelanggaran terekam melalui perangkat mobile ini di berbagai titik rawan kecelakaan.
Petugas di lapangan bergerak secara mobile menggunakan kamera yang terintegrasi untuk mendokumentasikan pelanggaran pengguna jalan secara seketika. Langkah ini diambil sebagai bagian dari optimalisasi teknologi dalam operasional kepolisian untuk menjamin keamanan dan ketertiban berlalu lintas.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menegaskan bahwa implementasi teknologi ini merupakan upaya Polri dalam menjaga akuntabilitas. Penggunaan sistem elektronik diharapkan mampu mengeliminasi potensi penyimpangan prosedur saat bertugas.
"Dengan sistem ini, setiap pelanggaran terekam secara elektronik sehingga meminimalisir potensi interaksi langsung yang dapat menimbulkan pelanggaran prosedur. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," ujar Kombes Christian.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, menyatakan bahwa operasi ini juga berfungsi sebagai instrumen edukasi bagi publik. Polisi mengedepankan pendekatan profesional untuk menciptakan budaya disiplin di jalan raya.
"Melalui E-TLE Handheld, kami ingin membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan. Penindakan ini dilakukan secara humanis dan profesional, serta diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelanggar agar tidak mengulangi kesalahan yang sama," kata Yudha.
Salah satu pengendara yang terjaring operasi, Budi Santoso (35), memberikan respons positif terhadap penindakan tersebut. Ia mengakui kesalahannya dan menganggap teguran melalui sistem ini sebagai peringatan penting.
"Saya mengakui kesalahan saya saat berkendara dan menerima penindakan yang diberikan. Ini menjadi pelajaran bagi saya untuk lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Kedepannya saya akan lebih disiplin demi keselamatan di jalan," ungkap Budi.
Berdasarkan data kepolisian, total 473 pelanggaran tercatat melalui berbagai kanal elektronik selama pelaksanaan operasi tersebut. Mayoritas pelanggaran didominasi oleh tangkapan kamera mobile atau handheld yang dibawa petugas.
| E-TLE Handheld | 220 |
| E-TLE Statis Krian | 164 |
| E-TLE Mobile | 61 |
| E-TLE Statis Kletek | 28 |
Satlantas Polresta Sidoarjo berencana terus mengembangkan penegakan hukum berbasis teknologi dengan tetap mengedepankan sisi humanis dan persuasif. Upaya ini bertujuan mewujudkan kamseltibcarlantas yang berkelanjutan di seluruh wilayah Sidoarjo.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·