Satpol PP DKI Minta Maaf Mobil Pelat Merah Parkir di Trotoar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Satriadi Gunawan meminta maaf setelah video yang memperlihatkan petugas mereka membiarkan mobil pelat merah terparkir di atas trotoar depan kantor Satpol PP DKI Jakarta. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat terkait kendaraan operasional patroli yang terparkir di atas trotoar,” ujar Satriadi di Jakarta, Kamis.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @ijoeel memperlihatkan sebuah mobil pikap Isuzu Panther berwarna hitam terparkir di badan trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki.

Perekam video, yakni Ijoel tampak menghampiri petugas Satpol PP yang tengah berjaga di gerbang depan gedung untuk mencari tahu pemilik kendaraan tersebut.

Ijoel sempat berniat mengempiskan ban kendaraan tersebut, namun mengurungkan niatnya setelah melihat respons petugas yang tampak bingung.

Tak lama kemudian, salah satu petugas memanggil rekannya dari dalam kantor. Petugas yang datang kemudian menjelaskan area parkir di dalam kantor sedang penuh karena ada kegiatan rapat, sehingga kendaraan terpaksa diparkir di luar.

Meski demikian, Ijoel menilai alasan tersebut tidak bisa membenarkan pelanggaran penggunaan trotoar. 

Satriadi memastikan anggota yang terlibat telah dipanggil dan diberikan sanksi. Dia pun menegaskan kejadian tersebut dijadikan sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang kembali ke depannya.

Menurut dia, kepercayaan masyarakat seharusnya dibangun dengan memberikan contoh yang baik, bukan sebatas imbauan saja. “Anggota yang bersangkutan telah dipanggil pimpinan, diberikan pembinaan dan surat peringatan sebagai bentuk evaluasi,” ujar Satriadi.