Satu Juta Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan Dagang Israel

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Lebih dari satu juta warga di sepuluh negara anggota Uni Eropa telah menandatangani petisi resmi untuk menuntut penangguhan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel pada Selasa, 14 April 2026. Gerakan ini memaksa Komisi Eropa untuk secara formal meninjau kembali hubungan perdagangan dan politik dengan Tel Aviv.

Data resmi Platform Inisiatif Warga Komisi Eropa mencatat jumlah pendukung mencapai 1.173.331 orang hingga Rabu pagi. Pencapaian ini menjadi rekor inisiatif tercepat yang menembus ambang batas hukum sejak mekanisme Inisiatif Warga Eropa (ECI) diperkenalkan oleh blok tersebut menurut laporan Anadolu.

"Satu juta orang telah berbicara: Uni Eropa harus sepenuhnya menangguhkan Perjanjian Asosiasinya dengan Israel," kata penyelenggara kampanye dalam sebuah pernyataan resmi dilansir dari CNBC Indonesia. Penyelenggara kini menargetkan mobilisasi massa hingga mencapai 1,5 juta tanda tangan untuk memperkuat tekanan politik.

Perjanjian Asosiasi yang berlaku sejak tahun 2000 merupakan landasan kerja sama ekonomi di mana Uni Eropa menjadi mitra dagang terbesar Israel. Nilai perdagangan barang antar kedua pihak tercatat mencapai US$50,2 miliar atau sekitar Rp793,16 triliun sepanjang tahun 2024.

Desakan pembekuan ini didasarkan pada Pasal Hak Asasi Manusia dalam perjanjian tersebut yang mewajibkan penghormatan terhadap prinsip demokrasi. Warga menganggap Israel telah melanggar klausul tersebut melalui operasi militer di Jalur Gaza yang menyebabkan kehancuran sistematis fasilitas sipil dan rumah sakit.

Koalisi partai sayap kiri di Parlemen Eropa turut mendukung gerakan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas krisis kemanusiaan di Gaza. Laporan yang dilampirkan dalam petisi menyoroti dugaan penggunaan kelaparan sebagai senjata perang serta blokade bantuan medis yang dituduhkan kepada Israel menurut laporan Minanews.net.

Secara hukum, Komisi Eropa kini wajib memberikan tanggapan resmi dan mempertimbangkan usulan tersebut menjadi draf undang-undang. Penangguhan perjanjian ini dianggap sebagai langkah konkret untuk menghentikan keterlibatan ekonomi blok Eropa dalam konflik di Timur Tengah sebagaimana dilaporkan Narasi Today.