Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC), termasuk warga negara Indonesia (WNI), telah dilepaskan dari fasilitas penahanan Israel. Informasi pembebasan ini dikonfirmasi oleh pihak Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) berdasarkan data dari tim hukum Adalah serta jaringan diplomatik internasional.
Para relawan kemanusiaan tersebut kini bersiap dipulangkan ke negara masing-masing. Proses pemulangan dan deportasi dari wilayah Israel dijadwalkan melalui Bandara Ramon/Eilat dengan rute menuju Istanbul, Turki, seperti dikutip dari Detikcom.
"Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel," kata Koordinator Media GPCI Harfin Naqsyabandy kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
"Para delegasi saat ini sedang dalam proses deportasi dan pemulangan keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki," kata Harfin.
Tim hukum Adalah terus mengawal proses di lapangan demi memastikan keselamatan seluruh aktivis hingga keluar dari wilayah tersebut tanpa hambatan. Selama masa penahanan, para relawan GSF dilaporkan mengalami berbagai bentuk tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi.
Laporan dari para aktivis menyebutkan adanya tindakan pemukulan, penggunaan taser serta peluru karet, penghinaan, pelecehan, hingga pemaksaan posisi yang menyakitkan. Beberapa korban di antaranya dilaporkan mengalami luka serius hingga membutuhkan perawatan medis.
Pihak tim hukum Adalah menegaskan bahwa seluruh rangkaian operasi interseptasi kapal di perairan internasional, penculikan warga sipil, penahanan sewenang-wenang, dan kekerasan terhadap aktivis merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Hingga saat ini, situasi di lapangan dilaporkan masih dinamis. Tim hukum bersama jalur diplomatik dan jaringan internasional pendukung flotilla terus memantau pergerakan pemulangan para delegasi.
"Mohon doa terbaik agar seluruh delegasi, termasuk WNI, dapat segera tiba dengan selamat dan sehat," tuturnya.
Sebelumnya, tentara Israel menahan total sembilan orang WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan tersebut. GPCI mencatat kesembilan nama WNI ini sebagai bagian dari korban penahanan sewenang-wenang yang dilakukan oleh militer Israel.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·