Seskab terima Dirut BTN dan KAI bahas hunian layak di perkotaan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menerima Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu dan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu siang untuk membahas penyediaan hunian layak bagi masyarakat, khususnya di kawasan perkotaan.

"Pertemuan ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat, khususnya di kawasan perkotaan," sebagaimana unggahan akun Instagram Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet), Rabu.

BTN bersama KAI serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman berkomitmen membangun hunian vertikal, salah satunya di kawasan Manggarai, Jakarta.

Proyek tersebut telah mulai dibangun sebanyak 5.000 unit rumah susun dengan luas 45 dan 54 meter persegi.

Hunian itu dirancang agar terjangkau melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan capaian pembangunan perumahan oleh BTN pada 2025, yakni sekitar 200.000 unit rumah melalui KPR/FLPP serta 40.000 unit rumah non-KPR.

"Dan di tahun 2026 ini sesuai arahan Presiden jumlahnya akan ditingkatkan," tulis unggahan tersebut.

Selain isu perumahan, pertemuan itu turut membahas progres redesain Stasiun Gambir dan peningkatan kualitas layanan kereta api untuk penumpang maupun logistik di berbagai wilayah Indonesia.

Pengembangan kawasan berbasis transit oriented development (TOD) juga menjadi bagian pembahasan sebagai upaya mendorong terbentuknya simpul perekonomian baru yang terintegrasi.

Baca juga: Kementerian PKP terus dorong hunian vertikal di wilayah perkotaan

Baca juga: BP Tapera: Rusun subsidi jadi solusi atasi backlog hunian perkotaan

Baca juga: Hunian vertikal jadi inti dari perumahan di wilayah urban

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.