Setelah Markas Sindikat Judol di Jakbar Digerebek Bareskrim

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Sejumlah WNA yang terlibat kasus judi online (judol) jaringan internasional digiring ke Ruang Detensi Imigrasi di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan
kumparan post embed

Selidiki Pelanggaran Keimigrasian

Para WNA pekerja judi online tiba di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (10/5/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
kumparan post embed
Sejumlah WNA yang terlibat kasus judi online (judol) jaringan internasional tiba di Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
kumparan post embed

Peran Para Pelaku

Para WNA pekerja judol dipindahkan ke kantor Imigrasi dari kawasan perkantoran Hayam Wuruk , Jakarta Barat, Minggu (10/5/2026). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
kumparan post embed
Pengamanan WNA pekerja judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Foto: Dok. Polri
kumparan post embed