Siswa SMAN 1 Purwakarta Disanksi Skorsing Usai Lecehkan Guru

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Sembilan siswa kelas XI IPS di SMAN 1 Purwakarta dijatuhi sanksi skorsing selama 19 hari setelah terekam mengacungkan jari tengah kepada guru. Insiden pelecehan terhadap tenaga pendidik tersebut terjadi pada Kamis (16/4) usai kegiatan belajar mengajar di dalam kelas berakhir.

Aksi tidak terpuji para pelajar tersebut viral setelah rekaman video yang memperlihatkan mereka mengejek dan mengeluarkan gestur menghina ke arah guru tersebar luas. Sebagaimana dilansir dari Detikcom, pihak sekolah segera merespons dengan memanggil orang tua siswa yang terlibat untuk dimintai keterangan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan perhatian serius terhadap kasus ini setelah mendapatkan laporan kronologi lengkap dari Dinas Pendidikan. Dedi menyampaikan bahwa para orang tua telah hadir di sekolah dan menyatakan penyesalan mendalam atas perilaku anak-anak mereka.

"Berdasarkan informasi, orang tua anak tersebut sudah dipanggil ke sekolah dan menangis, merasa menyesal atas tindakan anaknya," ujar Dedi, Jumat (18/4/2026).

Keputusan skorsing diambil sebagai langkah awal agar para siswa menjalani pembinaan intensif di bawah pengawasan orang tua masing-masing. Selama masa hukuman, kesembilan pelajar tersebut dilarang mengikuti aktivitas di lingkungan sekolah secara fisik.

"Selanjutnya, sekolah sudah memberikan skorsing selama 19 hari. Anak itu mendapat bimbingan di rumah," lanjut Dedi.

Meskipun mendukung adanya tindakan tegas, Dedi memberikan pandangan lain mengenai efektivitas sanksi skorsing dalam membentuk karakter siswa. Ia memberikan masukan agar pihak sekolah mempertimbangkan jenis hukuman yang lebih bersifat edukasi fisik demi perubahan perilaku yang nyata.

"Tapi saya memberikan saran, anak itu tidak diskorsing selama 19 hari. Ini saran, mudah-mudahan bisa digunakan. Tapi diberikan hukuman membersihkan halaman sekolah, menyapu setiap hari, dan membersihkan toilet," tegas Dedi.