Jakarta (ANTARA) - Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung industri pompa dalam negeri mampu bersaing secara global.
Sekretaris SKK Migas Luky Agung Yusgiantoro, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menyampaikan pedoman tata kerja (PTK) SKK Migas menjadi acuan bagi seluruh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk mendukung industri dalam negeri.
"Pabrik pompa industri ini menjadi contoh untuk motivasi bagi industri domestik bahwa kita bisa bersaing dengan produk di luar negeri," katanya.
SKK Migas dan PT Sucofindo (Persero) pernah berkunjung ke pabrik pompa industri PT Duraquipt Cemerlang di Depok, Jawa Barat, Kamis (30/4/2026). Luky menilai Duraquipt menjadi salah satu bukti manufaktur lokal dapat bersaing dengan industri di luar negeri.
Baca juga: Kepala BPH Migas apresiasi Polda Jatim bongkar 66 kasus BBM subsidi
Duraquipt merupakan produsen pompa industri dalam negeri yang menyuplai kebutuhan para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Menurut Luky, untuk dapat berkembang dengan baik, industri dalam negeri harus mendapatkan dukungan semua pihak termasuk dari para pelaku usaha.
"SKK Migas terus mendukung TKDN (tingkat kandungan dalam negeri) untuk kepentingan kegiatan hulu migas," ujarnya.
Ia menambahkan dukungan pemerintah ini untuk memberikan motivasi kepada industri dalam negeri khususnya industri hulu migas di Indonesia.
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·