Sri Lanka Tangkap 22 Biksu Penyelundup 110 Kilogram Ganja

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Sebanyak 22 biksu ditangkap oleh otoritas Sri Lanka pada Minggu (26/4/2026) setelah kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 110 kilogram di bandara internasional utama negara tersebut. Penangkapan terjadi saat para biksu tersebut baru saja mendarat pascaliburan selama empat hari di Bangkok, Thailand.

Setiap anggota kelompok biksu tersebut ditemukan membawa paket ganja seberat 5 kilogram yang disembunyikan di dalam bagasi mereka. Dilansir dari Detikcom melalui laporan AFP, jenis narkotika yang disita merupakan kush, yakni varian ganja berbasis tanaman.

Juru bicara Bea Cukai Sri Lanka menjelaskan bahwa paket-paket terlarang tersebut disimpan dengan metode penyembunyian yang rapi di dalam tas bawaan. Penemuan ini tercatat sebagai penyitaan kush terbesar yang pernah dilakukan dalam satu kali operasi di bandara tersebut.

"Masing-masing membawa sekitar 5 Kg narkotika yang disembunyikan di dalam dinding palsu di dalam koper mereka," kata juru bicara Bea Cukai Sri Lanka.

Pihak bea cukai menyatakan bahwa setelah barang bukti ditemukan, puluhan biksu yang sebagian besar merupakan mahasiswa muda dari berbagai kuil di Sri Lanka tersebut segera diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka dijadwalkan akan dihadapkan ke depan hakim pada Minggu (26/4). Berdasarkan informasi awal, perjalanan mereka ke Thailand merupakan kegiatan liburan yang didanai oleh seorang pengusaha lokal.

Insiden ini menambah daftar panjang kasus penyelundupan narkotika dari Bangkok ke Kolombo. Sebelumnya, pada Mei tahun lalu, seorang perempuan asal Inggris ditangkap di bandara yang sama karena membawa 46 kilogram obat-obatan terlarang serupa.

Pemerintah Sri Lanka juga melaporkan tren peningkatan penyelundupan zat terlarang melalui jalur laut. Dalam beberapa tahun terakhir, petugas berwenang berulang kali mencegat kapal-kapal nelayan kecil yang digunakan untuk mendistribusikan heroin dan narkotika lainnya ke wilayah tersebut.