SIDANG perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa pemilik Blueray Cargo John Field mengungkap adanya pemberian bonus bulanan untuk sejumlah petinggi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Perusahaan forwarder itu disebut menyiapkan 13 amplop setiap bulan.
Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mula-mula memeriksa saksi Vini Liverie Vi, pegawai bagian keuangan Blueray Cargo. “Terkait dengan pemberian pihak Blueray ke pihak Bea Cukai, saudara tahu angka-angka ini?” tanya jaksa KPK M. Takdir dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu malam, 20 Mei 2026.
Jaksa kemudian menunjukkan foto tabel berisi kode dan nominal pemberian. Vini awalnya menjawab tidak tahu. Namun, setelah jaksa menanyakan kembali apakah tabel tersebut berasal darinya, Vini akhirnya mengakui. “Ini adalah biaya bonus bulanan. Kalau bonus Sales 2 itu, saudara tahu itu kode apa, Bu?” tanya jaksa KPK.
Vini mengiyakan. Ia mengatakan dirinya yang membuat tabel tersebut. “Kenapa diberi nama Sales 2?” tanya jaksa KPK.
Vini menjawab, kode itu dibuat sesuai permintaan John Field. “BC 1 Dirjen Rp 3 miliar fix. BC 2 BR, BC 3 SIS harga Rp 2 miliar, Rp 1 miliar. Ini saudara dapat angka dari mana?” cecar jaksa.
“Dari Pak John,” ujar Vini. Ia menjelaskan, uang tersebut diserahkan dalam bentuk dolar Singapura. Namun, Vini mengaku tidak mengetahui arti kode-kode tersebut selain memahami BC sebagai Bea Cukai.
Jaksa kembali bertanya, “Tiap bulan menyiapkan 13 amplop?” Vini mengiyakan. Menurut dia, Blueray Cargo menyiapkan 13 amplop setiap bulan sejak Juli 2025 hingga Januari 2026. Nominal dalam amplop tersebut telah ditentukan John Field.
Jaksa KPK kemudian memeriksa Andreas Budi Santoso, asisten pribadi John Field. Jaksa mula-mula menunjukkan barang bukti berupa amplop cokelat. “Terkait dengan pemberian untuk Bea Cukai bulan Desember 2025, betul?” tanyanya. Andreas membenarkan. “Sudah disiapkan 13 amplop dengan kode-kode ini, ya?” tanya jaksa KPK.
Andreas kembali mengiyakan. Ia mengatakan menerima amplop-amplop itu dari Vini. “Siapa yang kemudian mengambil amplop-amplop ini?” tanya jaksa lagi.
“Itu Koh Andri sama Koh Dedi,” jawab Andreas. Ia menjelaskan, Andri mengambil amplop nomor 1 hingga 8, sedangkan Dedi mengambil amplop nomor 9 hingga 12. Adapun amplop nomor 13 diambil kurir.
Jaksa kemudian bertanya kepada pegawai Blueray Cargo lainnya, Indra Setiawan Putra, yang juga bersaksi dalam persidangan itu. “Total biaya bonus Juli 2025 sampai Januari 2026 Rp 61.301.939.000?”
“Iya, betul,” jawab Indra.
Jaksa lalu menyoroti barang bukti lain dengan nominal berbeda. “Ada penambahan Rp 30 miliar. Ini maksudnya?”
“Karena pas panggilan pertama, saya tahunya hanya bonus total sekian. Setelah itu panggilan kedua, setelah diskusi dengan Bu Vini, dikasih tahu kalau ada perbedaan. Ada tambahan pemberian ke orang lain tiap bulannya,” ujar Indra.
Jaksa KPK kembali bertanya, “Yang tadi inisial D Rp 5 miliar tiap bulan? Jadi Rp 5 miliar dikali 6 bulan, Rp 30 miliar?”
“Iya, betul,” jawab Indra.
Dalam persidangan, John Field sempat membantah bahwa dirinya yang menginstruksikan nominal pemberian tersebut. Menurut dia, nominal itu justru berasal dari pihak Bea Cukai.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetyo menyatakan pihaknya menghormati proses pembuktian yang sedang berjalan di pengadilan.
Pilihan Editor: Akhirnya KPK Membidik Heri Black dalam Korupsi Bea-Cukai
47 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·