Status Izin Angkut Bus ALS yang Terlibat Kecelakaan Maut Tewaskan 16 Orang

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Kecelakaan maut melibatkan bus ALS di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan. Bus ALS tersebut menabrak truk tangki BBM dan terbakar hebat. Akibat kecelakaan ini, 16 orang dilaporkan meninggal dunia.

Kecelakaan itu terjadi di Jalinsum Simpang Danau, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, Sumatera Selatan pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Dikutip detikSumbagsel, Kanit Gakkum Satlantas Polres Muratara Aiptu Iin Shodikin menjelaskan awalnya Bus ALS yang berisi diduga belasan orang itu melaju dari arah Lubuklinggau menuju ke Jambi.

"Dari arah yang berlawanan, terdapat mobil tangki BBM yang berisi dua orang. Sesampainya di TKP, diduga Bus ALS masuk ke jalur yang berlawanan lantaran diduga menghindari lubang sehingga menabrak mobil tangki BBM tersebut," katanya, Rabu (6/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat kejadian tersebut, kata Iin, kedua mobil tersebut terbakar hebat hingga mengakibatkan 16 orang tewas. Karim mengungkapkan dugaan kecelakaan tersebut karena bus ALS oleng ke jalur berlawanan, diduga hendak menghindari lubang.

"Keterangan dari kernet bus yang selamat, bus sempat oleng ke kanan. Diduga menghindari lubang hingga akhirnya masuk ke jalur orang dan menyebabkan bus beradu kambing dengan truk tangki BBM dari arah berlawanan," ungkapnya.

Bus ALS yang terlibat kecelakaan maut itu dilaporkan memiliki nomor polisi atau pelat nomor BK 7778 DL. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dikutip dari aplikasi Mitra Darat, bus PT Antar Lintas Sumatera dengan pelat nomor BK 7778 DLM itu memiliki izin angkutan (Spionam) yang kedaluwarsa.

Status Izin Angkut Bus ALS yang Kecelakaan di Musi Rawas UtaraStatus Izin Angkut Bus ALS yang Kecelakaan di Musi Rawas Utara Foto: Screenshot Mitra Darat

Bus tersebut terdata melayani trayek Terminal Amplas (Medan)-Terminal Tawangalun (Jember). Status izin angkutan bus tersebut kedaluwarsa sejak 4 November 2020.

Namun, untuk uji berkala (BLUe) bus tersebut masih aktif. Bus itu masih memiliki status Lulus Uji Berkala dengan masa berlaku hingga 11 Mei 2026. Bus itu terakhir diuji KIR pada 11 November 2025 di Dishub Kota Medan dan berlaku selama enam bulan.


(rgr/dry)