KUASA hukum Andrie Yunus yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) buka suara terkait kunjungan pihak Oditurat Militer II-07 Jakarta ke RS Cipto Mangunkusumo. Kehadiran mereka diduga untuk menengok kondisi Wakil Koordinator KontraS itu pasca-menjadi korban penyiraman air keras oleh BAIS TNI.
Perwakilan TAUD, Airlangga Julio, mengatakan Andrie telah berpesan untuk tidak menerima kunjungan dari para oditur. "Menolak dibesuk oleh siapa pun yang berasal dari institusi TNI," kata Airlangga, pada Selasa, 12 Mei 2026.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Menurut Airlangga, kliennya tetap berkukuh untuk menolak proses hukum kasusnya secara militer. Di sisi lain, Andrie maupun tim kuasa hukum juga belum menerima surat panggilan untuk pemeriksaan secara fisik.
Berdasarkan pantauan Tempo, perwakilan dari Oditurat Militer II-07 Jakarta tampak tiba di lobi gedung RSCM Kencana sekitar pukul 10.05 WIB. Mereka langsung mendatangi meja layanan dan berkonsultasi untuk melakukan kunjungan.
Perwakilan TAUD lainnya, Daniel Winarta, menyatakan pihaknya mendapat informasi soal kedatangan oditur militer dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Pihak Oditurat Militer akan mendatangi RSCM," ujar Daniel, pada Senin, 11 Mei 2026.
Menurut Daniel, kunjungan itu diduga berkaitan dengan rencana menghadirkan Andrie sebagai saksi dalam persidangan. "Karena Hakim sempat menanyakan kepada Oditur mengenai apakah sudah menjenguk atau belum," ucap Daniel kepada Tempo.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Fredy Ferdian Isnartanto sempat mempertanyakan upaya oditur untuk memanggil Andrie Yunus sebagai saksi dalam persidangan. Fredy mengatakan pengadilan memiliki wewenang menghadirkan Andrie. Sementara itu, oditur militer menyatakan masih terus berupaya untuk bisa menghadirkan Andrie dalam ruang sidang.
"Kami masih bersurat ke rumah sakit dan surat kami yang terakhir belum dijawab," kata oditur militer dalam sidang, pada Kamis, 7 Mei 2026.
54 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·