TNI AL Gerebek Sarang Narkoba di Belawan, 7 Orang Diamankan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
TNI AL amankan 7 diduga pelaku terlibat narkoba di Belawan, Medan, Jumat (8/5/2026). Foto: Dok. Kodaeral I TNI AL

Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) Personel Polisi Militer menggerebek sarang narkoba di Kawasan Lorong II Veteran, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, sebanyak 7 orang terduga pelaku diamankan.

Kadispen Kodaeral I, Kolonel Laut (S) Wahyu, mengatakan operasi penggerebekan tersebut dilakukan pada hari Jumat (8/5) sekitar pukul 14.30 WIB.

Ia menyebutkan, di lokasi penangkapan tersebut terdapat sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba yang dilengkapi sistem pengawasan.

"Lokasi penangkapan berupa sebuah gubuk yang diduga kuat digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba dan dilengkapi dengan sistem pengawasan CCTV serta alat komunikasi HT," kata Wahyu dalam keterangannya, Selasa (12/5).

TNI AL amankan 7 diduga pelaku terlibat narkoba di Belawan, Medan, Jumat (8/5/2026). Foto: Dok. Kodaeral I TNI AL

"Hal ini mengindikasikan adanya pola aktivitas yang terorganisir dalam praktik penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut," sambung Wahyu.

Salah satu terduga pelaku berperan sebagai pengawas di pintu akses masuk dan berkomunikasi kepada pemilik gubuk lewat Handy Talky (HT).

Wahyu menuturkan, dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis sabu selama kurang lebih 5 tahun.

TNI AL amankan 7 diduga pelaku terlibat narkoba di Belawan, Medan, Jumat (8/5/2026). Foto: Dok. Kodaeral I TNI AL

"Diketahui [para pelaku] merupakan residivis dalam berbagai kasus kriminal," ujar Wahyu.

Barang bukti yang diamankan berupa alat isap sabu (bong), timbangan digital, perangkat komunikasi, CCTV, senjata tajam dan uang tunai.

Kini ketujuh pelaku diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan pada hari Sabtu (9/5), untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tujuh pelaku tersebut berinisial K (41), AR (32), SPS (32), JHS (28), IS (24), DS (24) dan B (24).

"Kodaeral I menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara serta terus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dan unsur terkait, demi menjaga stabilitas keamanan wilayah," pungkas Wahyu.